Lansia 76 Tahun di Inhu Diringkus Polisi, Diduga Jadi Pengedar Sabu di Rengat
BAGYNEWS.COM - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di Kelurahan Sekip Hulu, Kecamatan Rengat.
Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Minggu dini hari 5 April 2026, polisi mengamankan seorang pria lanjut usia berinisial ES alias EFI (76).
Tersangka yang kini mendekam di sel tahanan tersebut diduga kuat berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu di lingkungan tempat tinggalnya.
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar (melalui Kasi Humas Aiptu Misran, SH), menjelaskan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah rumah di Jalan H. Agus Salim, Gang Melur.
Berawal dari laporan masyarakat yang resah akan aktivitas transaksi narkoba, tim melakukan penyelidikan intensif selama tiga hari sebelum akhirnya melakukan penggerebekan. Dalam penggeledahan di kamar tersangka, petugas menemukan, enam paket sabu dengan berat kotor 1,05 gram (disimpan dalam kotak plastik bekas roti di atas kasur). Dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.
Uang tunai Rp50.000 dan bungkusan plastik klip bening.
Saat diinterogasi, tersangka ES mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya untuk diedarkan kembali. Kepolisian juga melakukan tes urine terhadap lansia tersebut dengan hasil positif mengandung zat narkotika.
“Hasil tes urine memperkuat keterlibatan tersangka, tidak hanya sebagai pengedar tetapi juga pengguna aktif,” ujar Aiptu Misran, Senin 6 April 2026.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta diselaraskan dengan aturan terbaru dalam KUHP 2026. Mengingat perannya sebagai pengedar, tersangka terancam hukuman pidana yang cukup berat.
Pihak Polres Inhu menegaskan bahwa usia senja tidak menjadi alasan untuk mentoleransi tindak pidana narkotika. Polri berkomitmen untuk terus memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut hingga ke tingkat akar rumput.
“Sinergi masyarakat dan kepolisian adalah kunci. Kami sangat mengapresiasi keberanian warga yang melaporkan aktivitas mencurigakan ini,” pungkasnya. (bgn/ctr)