Bukan Masalah Narkoba, Wakapolda Riau Ungkap Pemicu Kerusuhan Panipahan Berawal dari Perselisihan di Medsos
BAGYNEWS.COM - Wakapolda Riau, Brigjen Pol Hengki Haryadi, mengungkap fakta mengejutkan di balik kericuhan yang terjadi di Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Berdasarkan investigasi lapangan, peristiwa anarkis tersebut ternyata dipicu oleh konflik personal yang eskalasinya membesar melalui media sosial.
Brigjen Hengki menjelaskan, pemicu utama bukanlah langsung terkait sindikat narkoba, melainkan perselisihan antara dua orang ibu yang bermula dari hal sepele.
"Pemicu awalnya adalah keributan dua orang ibu. Salah satunya tidak terima anaknya diberi uang THR, lalu diposting di media sosial. Masalah ini kemudian berkembang menjadi aksi saling tuduh di jagat maya hingga memicu emosi massa," ungkap Hengki, Senin 13 April 2026
Konflik tersebut sebenarnya sempat diupayakan selesai melalui mediasi di Polsek Panipahan, namun tidak menemui titik temu. Perselisihan yang berlanjut di media sosial akhirnya memancing reaksi masyarakat luas dan memicu aksi massa.
"Kejadian ini muncul secara mendadak atau kontinjensi. Dari perselisihan personal, kemudian berkembang menjadi aksi massa yang berujung pada perusakan fasilitas," jelas Wakapolda.
Meski pemicunya adalah masalah personal, Brigjen Hengki tidak menampik bahwa isu narkoba memang menjadi keresahan mendalam bagi warga Panipahan. Letak geografis Panipahan yang berbatasan langsung dengan Malaysia menjadikannya jalur rawan penyelundupan barang haram dari luar negeri.
"Sebagian besar narkoba yang kami ungkap berasal dari luar negeri melalui jalur laut. Wilayah ini memiliki kerawanan tersendiri karena akses batas negara tersebut," tambahnya.
Polda Riau menegaskan komitmennya dalam memberantas narkoba secara menyeluruh. Dalam 15 bulan terakhir, tercatat sebanyak 4.553 tersangka telah diamankan, atau rata-rata 34 tersangka setiap bulannya.
Tak hanya menyasar masyarakat sipil, tindakan tegas juga diberlakukan di internal kepolisian. Sebanyak 18 personel telah diberhentikan (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) karena terlibat kasus narkoba dalam periode yang sama.
"Kami menerapkan zero tolerance terhadap narkoba. Jika ada anggota yang terlibat, akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu," kata Hengki.
Sebagai solusi jangka panjang untuk wilayah Panipahan, Polda Riau telah menyiapkan serangkaian langkah strategis, pembukaan hotline pengaduan khusus bagi masyarakat. Inisiasi program Kampung Bebas Narkoba. Penguatan kolaborasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemerintah daerah.
"Penanganan narkoba tidak bisa dilakukan Polri sendiri. Harus ada keterlibatan aktif dari seluruh elemen masyarakat untuk menjaga lingkungan mereka tetap kondusif," pungkasnya. (bgn/rac)