Pekanbaru / Senin, 13 April 2026 11:43 WIB

Pemko Pekanbaru Pastikan WFH ASN Setiap Jumat Tak Ganggu Pelayanan Publik

BAGYNEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada setiap hari Jumat tidak akan menghambat pelayanan kepada masyarakat. 

Skema ini diterapkan secara bergiliran guna menjamin ketersediaan petugas di unit-unit pelayanan.

​Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menegaskan, fokus utama pemerintah adalah menjaga agar standar pelayanan publik tetap terjaga meskipun sebagian pegawai bekerja dari rumah.

​"Yang paling penting, WFH ini tidak mengganggu pelayanan publik kita. Mekanismenya kita gilir, sehingga di kantor tetap ada petugas yang bersiaga," ujar Markarius, Senin 13 April 2026

​Markarius menjelaskan, kebijakan ini awalnya dirancang sebagai langkah strategis untuk penghematan energi di lingkungan perkantoran pemerintah. Namun, pihaknya tetap melakukan evaluasi rutin guna memastikan efektivitas kerja para pegawai.

​"Berdasarkan evaluasi kami, terdapat beberapa catatan mengenai efektivitas kerja, terutama terkait indikator kinerja dan tolak ukur pencapaian selama WFH," terangnya.

​Guna meminimalisir penurunan produktivitas, Pemko Pekanbaru meminta setiap Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan pengawasan ketat terhadap stafnya. Setiap pegawai yang bertugas secara WFH wajib memiliki rencana kerja yang jelas serta laporan penyelesaian tugas yang terukur.

​"Kami tetap mengawal pelaksanaan WFH ini. Kepala OPD sudah diinstruksikan untuk memantau langsung kinerja masing-masing pegawainya agar tetap produktif," pungkas Markarius.

​Kebijakan ini diharapkan mampu menyeimbangkan antara upaya efisiensi operasional pemerintah dengan komitmen pelayanan prima bagi warga Kota Bertuah. (bgn/rac)

Pekanbaru

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex