Pekanbaru / Senin, 13 April 2026 08:34 WIB

Tolak Relokasi dari TNTN, Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan Blokade Jalan Cut Nyak Dien

BAGYNEWS.COM - Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Riau, Senin 13 April 2026. 

Massa menyuarakan penolakan keras terhadap rencana relokasi pemukiman dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).

​Aksi ini sempat menyebabkan arus lalu lintas terhambat lantaran massa melakukan blokade di Jalan Cut Nyak Dien sebagai bentuk protes.

​Koordinator aksi, Wandri Saputra Simbolon, menegaskan bahwa masyarakat yang terdampak penertiban tersebut bukanlah perambah ilegal. Ia menyebut warga telah menetap dan beranak-pinak di kawasan tersebut selama bertahun-tahun.

​"Kami menolak untuk direlokasi. Kami bukan masyarakat ilegal, kami memiliki identitas resmi. Pemerintah jangan asal kerja saja, turun ke lapangan. Kami sudah beranak-pinak di sana dan akan tetap bertahan," tegas Wandri di tengah kerumunan massa.

​Massa menilai kebijakan relokasi saat ini belum memberikan jaminan yang jelas, baik dari sisi hunian baru maupun sumber mata pencaharian. Relokasi tanpa solusi ekonomi dikhawatirkan hanya akan menciptakan kemiskinan baru bagi warga Pelalawan.

​Dalam orasinya, aliansi ini menyampaikan tiga poin tuntutan utama yang ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Pusat:
​- Menolak keras pengosongan kawasan yang selama ini telah menjadi ruang hidup masyarakat.
​- Meminta Pemprov Riau menjamin hak hidup warga yang terdampak kebijakan penertiban hutan.
​- Mendesak Presiden RI untuk turun tangan menyelamatkan masyarakat sesuai amanat Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945, yang menekankan bahwa sumber daya alam harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

​Salah seorang orator dalam aksi tersebut juga mengklarifikasi tudingan bahwa warga adalah perambah hutan. Ia menjelaskan bahwa masyarakat mendapatkan lahan tersebut melalui proses transaksi yang mereka anggap legal secara adat dan sosial.

​"Kami bukan perambah. Kami membeli lahan itu. Jika sejak awal kami tahu itu adalah hutan lindung, tentu kami tidak akan mau tinggal di sana. Sekarang lahan itu sudah menjadi hak dan sumber penghidupan kami," ujarnya.

​Massa berharap Pemerintah Provinsi Riau tidak sekadar menjadi pelaksana kebijakan pusat, tetapi hadir sebagai pelindung rakyat. Mereka mendesak dibukanya ruang dialog terbuka untuk mencari solusi yang adil, seperti skema legalisasi terbatas atau perhutanan sosial yang tidak merugikan masyarakat kecil.

​Hingga berita ini diturunkan, sejumlah peserta aksi masih bertahan di sepanjang pagar Kantor Gubernur Riau untuk menunggu respons dari pihak pemerintah provinsi. (bgn/*)

Pekanbaru

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex