Kuantan Singingi / Selasa, 21 April 2026 13:51 WIB

Dukung Instruksi Presiden, Pemkab Kuansing Berlakukan WFH Setiap Jumat dan Wajib Bersepeda

BAGYNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) meluncurkan langkah strategis guna mendukung instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait penguatan budaya gotong royong dan penghematan energi. 

Seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Kuansing direncanakan akan menerapkan sistem Work From Home (WFH) setiap hari Jumat dengan konsep kerja terintegrasi hingga tingkat kecamatan.

​Bupati Kuansing, Dr. H. Suhardiman Amby, menyatakan, kebijakan ini akan segera diperkuat melalui Surat Edaran (SE) resmi yang saat ini sedang dalam tahap finalisasi.

​"Minggu ini akan kita gesa penerbitan surat edarannya. Ini merupakan komitmen kita dalam melaksanakan instruksi Presiden, sekaligus memperkuat semangat gotong royong dan efisiensi energi di daerah," ujar Suhardiman di Ruang Rapat Bupati, Selasa 21 April 2026.


Mekanisme Kerja: Kantor Camat dan Kampanye Hemat Energi

Zonasi Kerja, seluruh pegawai tidak bekerja dari rumah masing-masing, melainkan wajib berkantor di kantor camat sesuai domisili tempat tinggal mereka setiap hari Jumat.

Kemudian wajib bersepeda, sebagai bagian dari kampanye hemat energi dan pengurangan emisi karbon, para pegawai diwajibkan menggunakan sepeda sebagai moda transportasi menuju kantor camat. Selanjutnya, ​Jumat Bersih merupakan agenda utama di tingkat kecamatan adalah aksi "Jumat Bersih", yakni gotong royong lingkungan yang dikoordinasikan langsung oleh Camat setempat.

​Suhardiman menjelaskan, kebijakan ini bersandar pada sejumlah regulasi nasional, antara lain:

UU No. 30 Tahun 2007 tentang Energi: Terkait prinsip efisiensi energi. ​UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah: Terkait penguatan nilai gotong royong. ​UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN: Mengenai skema kerja fleksibel berbasis kinerja dan efisiensi.

​Senada dengan Bupati, Asisten I Setda Kuansing, dr. Fahdiansyah, Sp.OG, menegaskan, kebijakan ini juga bertujuan untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

​"Dengan pegawai berkantor di wilayah domisili, pelayanan akan terasa lebih dekat. Di sisi lain, budaya gotong royong akan kembali hidup dan menjadi identitas kerja yang nyata," pungkasnya.

​Penyampaian kebijakan ini turut dihadiri oleh Kepala BKPP Kuansing Drs. Muradi, Plt Kadis Sosial PMD Dody Fitrawan, Kepala Dinas Kesehatan, serta seluruh Camat se-Kabupaten Kuantan Singingi. Inovasi ini diharapkan mampu menjadi model bagi daerah lain dalam mengintegrasikan kinerja pemerintahan dengan kepedulian lingkungan dan nilai sosial. ()

Penulis : -
Editor : Bastian
Kategori : Kuantan Singingi

Kuantan Singingi

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex