Hukum / Selasa, 21 April 2026 17:21 WIB

Komplotan Pemeras Pelajar di Pekanbaru Diringkus, Foto Tak Senonoh Jadi Modus, Kerugian Capai Rp60 Juta

BAGYNEWS.COM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang menimpa seorang pelajar perempuan. 

Dalam operasi ini, polisi mengamankan empat orang tersangka, yang terdiri dari satu pria dewasa berinisial FR (19) dan tiga anak berhadapan dengan hukum (ABH).

​Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, mengonfirmasi penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/415/IV/2026/SPKT/Polresta Pekanbaru/Polda Riau tertanggal 7 April 2026.

​Aksi kriminal ini berlangsung cukup lama, yakni sejak Juni 2025 hingga April 2026, berlokasi di wilayah Jalan Pemuda, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.

​Awal mulanya, korban berkenalan dengan salah satu pelaku pada April 2025. Pelaku memaksa korban mengirimkan foto tidak senonoh dengan ancaman akan menculik korban jika menolak.
​Setelah mendapatkan foto tersebut, pelaku justru menggunakannya sebagai senjata untuk mengancam akan menyebarkannya jika korban tidak mengirimkan foto-foto lainnya. Pelaku bersama rekan-rekannya kemudian mulai memeras korban secara finansial. Nominal yang diminta bervariasi, mulai dari Rp700 ribu hingga mencapai Rp10 juta dalam satu kali transaksi.

​Fakta miris terungkap saat korban mencoba mencari perlindungan dengan bercerita kepada pelaku FR. Alih-alih membantu, FR justru memanfaatkan situasi tersebut untuk ikut memeras korban menggunakan nomor ponsel yang berbeda.

​Sejak Januari hingga Maret 2026, FR sendiri diduga telah mengeruk uang korban sekitar Rp6 juta hingga Rp7 juta. Secara total, kerugian materiil yang dialami korban ditaksir mencapai Rp60 juta.

​"Saat ini para pelaku telah kami amankan. Mereka dijerat dengan Pasal 482, Pasal 483, atau Pasal 492 juncto Pasal 126 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP," tegas AKP Anggi, Selasa 21 April 2026. ()

Penulis : Gus
Editor : Bastian
Kategori : Hukum

Hukum

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex