Hukum / Rabu, 22 April 2026 09:52 WIB

Abdul Wahid Hadiri Sidang Lanjutan di PN Pekanbaru, Jaksa Hadirkan Empat Saksi dari Dinas PUPR

BAGYNEWS.COM - Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, tiba di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru pada Rabu 22 April 2026 pukul 09.30 WIB untuk menjalani sidang lanjutan. Kedatangan Wahid disambut riuh oleh ratusan warga yang telah memadati area pengadilan sejak pagi guna memberikan dukungan moral.

​Dalam persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan empat orang saksi yang berasal dari lingkungan Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau. 

Keempat saksi tersebut adalah: ​Ardi Irfandi (Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah II), ​Eri Ikhsan (Kepala UPT Wilayah III), ​Rio Andriandi (Kepala UPT Wilayah VI) dan ​Tabrani (Kasubag Tata Usaha UPT Wilayah VI).

​Menanggapi jalannya persidangan, Abdul Wahid tetap optimis bahwa fakta-fakta di persidangan akan membuktikan dirinya tidak bersalah. Ia menegaskan bahwa proses administratif yang dipermasalahkan selama ini telah sesuai prosedur.

​"Kita dengar bersama keterangan saksi, baik terkait pengangkatan tenaga ahli maupun pergeseran anggaran, tidak ada pelanggaran hukum di situ," ujar Wahid merujuk pada jalannya sidang pekan lalu.

​Selain itu, Wahid juga menggarisbawahi kesaksian Plt Kepala Bappeda Riau, Purnama Irawansyah, yang sebelumnya menyatakan tidak mengetahui adanya dugaan aliran dana sebesar Rp20 juta ke DPRD. Wahid menegaskan bahwa dirinya justru telah melarang praktik-praktik ilegal semacam itu.

​Kasus ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada November 2025 lalu. Dalam perkara dugaan pemerasan terkait anggaran di Dinas PUPR Riau ini, KPK menetapkan tiga tersangka utama, yakni: ​Abdul Wahid (Gubernur Riau nonaktif), ​M. Arief Setiawan dan ​Dani M. Nursalam.

​Hingga saat ini, persidangan masih terus bergulir untuk mendalami keterlibatan para tersangka dan memverifikasi keterangan para saksi di muka hakim. ()

Penulis : Tian
Editor : Bastian
Kategori : Hukum

Hukum

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex