Bahaya! Polda Riau Sebut Kadar Merkuri di Sungai Kuantan Lebihi Ambang Batas
BAGYNEWS.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menegaskan komitmen tanpa kompromi dalam memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi.
Melalui pendekatan Green Policing, kepolisian tidak hanya menyasar pelaku, tetapi juga fokus pada pemulihan ekosistem yang telah rusak parah.
Wakapolda Riau, Brigjen Pol Hengki Haryadi, mengungkapkan bahwa penindakan ini merupakan respons atas dampak lingkungan dan kesehatan yang telah mencapai level mengkhawatirkan.
Dalam konferensi pers yang digelar di Kuansing, Kamis 23 April 2026, Brigjen Pol Hengki memaparkan fakta mengejutkan mengenai pencemaran lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal.
"Aktivitas PETI memiliki social cost yang sangat besar. Berdasarkan penelitian, kadar merkuri di Sungai Kuantan telah melampaui ambang batas aman 0,01 mg per liter. Ini ancaman serius yang dapat menyebabkan gangguan saraf hingga risiko stunting pada generasi mendatang," tegasnya.
Sepanjang periode tersebut, Polda Riau mencatatkan capaian penegakan hukum yang signifikan, sebanyak 29 kasus berhasil diungkap dengan total 54 tersangka. 22 perkara telah masuk tahap II (pelimpahan ke jaksa). Polisi juga telah menyisir 210 lokasi dan memusnahkan 1.167 unit rakit, 117 mesin sedot, 53 mesin robin, serta belasan kompresor. Kemudian memutus rantai pasokan BBM dengan penyitaan 4,5 ton solar yang sedianya digunakan untuk menyokong operasional tambang ilegal.
Polda Riau tidak hanya mengandalkan tindakan represif. Melalui visi Green Policing, kepolisian mendorong transformasi dari aktivitas ilegal menuju pertambangan rakyat yang terintegrasi dengan regulasi.
"Kami mendorong legalisasi melalui pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Masyarakat harus diberikan solusi agar tidak bergantung pada cara-cara ilegal yang merusak masa depan mereka," tambah Hengki.
Selain itu, langkah preventif dilakukan dengan melibatkan kelompok pemuda lokal sebagai pengawas lingkungan serta melakukan normalisasi dan restorasi di kawasan terdampak sepanjang aliran sungai.
Mengakhiri keterangannya, Wakapolda Riau memastikan bahwa pengawasan akan terus diperketat tanpa ada ruang bagi oknum yang mencoba bermain di wilayah hukumnya.
"Tidak ada ruang bagi penambangan ilegal. Penegakan hukum akan terus dilakukan secara tegas, konsisten, dan berkelanjutan hingga Sungai Kuantan kembali bersih dan aman bagi masyarakat," pungkasnya. ()
| Penulis |
: |
| Editor |
: Bastian |
| Kategori |
: Hukum |