Nasional / Kamis, 23 April 2026 16:17 WIB

Menaker Yassierli: Perlindungan Sosial Hak Mutlak, Pekerja Informal Jadi Prioritas Ekspansi

BAGYNEWS.COM - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan berkomitmen memperluas cakupan jaminan sosial bagi pekerja sektor informal. Target prioritas kali ini mencakup Pekerja Rumah Tangga (PRT), pengemudi ojek daring, kurir, hingga pekerja di sektor perikanan dan perkebunan.

​Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial bukanlah sebuah keistimewaan, melainkan hak dasar setiap warga negara yang harus dijamin oleh negara tanpa terkecuali.

​Dalam seminar bertajuk "Strengthening Indonesia’s Social Security" di Jakarta, Kamis 23 April 2026, Menaker menyoroti tantangan besar dalam mengintegrasikan pekerja informal ke dalam sistem jaminan sosial yang selama ini didominasi oleh sektor formal.

​“Semangat utama kita adalah setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Inilah yang menjadi fondasi dasar dalam setiap kebijakan yang kami rumuskan,” ujar Yassierli.

​Kemenaker kini tengah mendorong penguatan regulasi, khususnya bagi pekerja di ekosistem ekonomi digital dan kelompok rentan lainnya. Langkah ini bertujuan untuk memastikan pemberi kerja atau penyedia platform turut bertanggung jawab atas perlindungan sosial tenaga kerjanya.

​Salah satu poin krusial yang dibahas adalah percepatan pengakuan status hukum bagi Pekerja Rumah Tangga (PRT). Melalui penguatan regulasi, PRT didorong untuk masuk ke dalam sistem jaminan sosial nasional sehingga mereka diakui secara resmi sebagai pekerja yang berhak atas perlindungan hari tua maupun kecelakaan kerja.

​“BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar lembaga asuransi. Fokus utamanya adalah memperluas kepesertaan dan memberikan kemanfaatan nyata yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan pekerja,” tegas Menaker.

​Yassierli juga menekankan pentingnya integrasi data lintas lembaga sebagai instrumen penyusunan kebijakan yang presisi. Data yang akurat dinilai mampu memitigasi risiko kecelakaan kerja serta menjaga keberlanjutan dana jaminan sosial di masa depan.

​Senada dengan hal tersebut, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Syaiful Hidayat, menyatakan bahwa pihaknya menaruh perhatian besar pada kesetaraan perlindungan antara pekerja formal dan informal.

​“Mari kita bangun kesadaran bersama agar perlindungan pekerja tidak lagi dipandang sebagai kewajiban administratif semata, melainkan sebuah investasi kesejahteraan,” pungkas Syaiful. ()

Penulis :
Editor : Bastian
Kategori : Nasional

Nasional

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex