">
Kuantan Singingi / Kamis, 23 April 2026 14:34 WIB

Polda Riau Gencarkan Kebijakan 'Zero PETI", Ribuan Alat Tambang Ilegal di Kuansing Dimusnahkan

BAGYNEWS.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menegaskan komitmen tanpa kompromi dalam memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Melalui kebijakan “Zero PETI”, aparat kepolisian berupaya memulihkan ekosistem sungai sekaligus melindungi keselamatan masyarakat dari dampak merkuri.

​Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Wakapolda Riau, Brigjen Pol Hengky Haryadi, dalam konferensi pers yang digelar di kawasan PT KTBM, Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik, Kamis 23 April 2026.

​Sepanjang periode Januari 2025 hingga April 2026, Polda Riau mencatatkan progres signifikan dalam penindakan di lapangan. Tercatat sebanyak 29 kasus berhasil diungkap dengan total 43 tersangka yang diamankan.
​Tak hanya menyasar pelaku, petugas juga melakukan pembersihan besar-besaran di 210 lokasi tambang ilegal. 

Ribuan sarana produksi yang digunakan para penambang liar dimusnahkan, dengan rincian: ​1.167 unit rakit kayu, ​117 unit mesin sedot, ​53 unit mesin robin, ​10 unit kompresor beserta peralatan pendukung lainnya.

​Selain itu, polisi berhasil memutus rantai pasokan logistik tambang dengan membongkar dua kasus penyalahgunaan BBM subsidi, menyita sedikitnya 4,5 ton solar serta menangkap dua orang tersangka.

​Wakapolda menekankan, aktivitas PETI telah melampaui batas toleransi lingkungan. Pencemaran merkuri di Sungai Kuantan dilaporkan telah melebihi ambang batas aman, yang berisiko memicu gangguan saraf permanen hingga ancaman stunting bagi anak-anak di sekitarnya.

​“Kami menerapkan pendekatan green policing. Ini adalah langkah komprehensif yang menggabungkan penegakan hukum tegas dengan upaya preventif serta pemberdayaan masyarakat,” ujar Brigjen Pol Hengky.

​Sebagai langkah konkret, Polda Riau merangkul kearifan lokal dengan membentuk kelompok pemuda bernama "Dubalang Kuantan" untuk mengawasi aktivitas ilegal di lapangan serta mengedukasi warga mengenai bahaya kerusakan lingkungan.

​Di tempat yang sama, Bupati Kuansing, Dr. H. Suhardiman Amby, memberikan apresiasi tinggi atas langkah masif Polda Riau dan Polres Kuansing dalam menertibkan wilayahnya. Namun, ia juga menawarkan solusi jangka panjang agar ekonomi masyarakat tetap berputar tanpa merusak alam.
​Bupati mengusulkan percepatan pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan pemberian Izin Pertambangan Rakyat (IPR). 

Menurutnya, legalisasi adalah jalan tengah agar masyarakat beralih ke praktik pertambangan yang sah, aman, dan berkelanjutan.

​Acara ini turut dihadiri oleh jajaran petinggi Polda Riau, Kapolres Kuansing Hidayat Perdana, perwakilan Dinas ESDM Provinsi Riau, serta Ketua DPRD Kuansing, H. Juprizal, SE. ()

Penulis : -
Editor : Bastian
Kategori : Kuantan Singingi

Kuantan Singingi

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex