Bupati Suhardiman Amby Temui Menteri Kehutanan, Perjuangkan Kepastian Hukum Lahan Masyarakat Kuansing via Skema TORA
BAGYNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mengambil langkah proaktif dalam mempercepat penyelesaian persoalan lahan masyarakat yang masih terjebak dalam kawasan hutan.
Bupati Kuansing, Dr. H. Suhardiman Amby, secara khusus menemui Menteri Kehutanan RI, Dr. Raja Juli Antoni, di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Senin 27 April 2026.
Pertemuan strategis ini difokuskan pada usulan perubahan Peta Indikatif Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) untuk memberikan kepastian hukum bagi warga di Negeri Bermarwah tersebut.
Dalam audiensi tersebut, Bupati Suhardiman Amby menekankan bahwa secara administratif masih banyak lahan pemukiman dan perkebunan masyarakat Kuansing yang tercatat masuk dalam kawasan hutan negara. Kondisi ini menjadi hambatan utama bagi masyarakat dalam mendapatkan pengakuan legalitas serta pemanfaatan lahan secara maksimal.
"Kami hadir membawa aspirasi masyarakat untuk mengusulkan perubahan Peta Indikatif TORA. Kepastian hukum atas lahan sangat krusial agar masyarakat dapat mengelola tanah mereka dengan tenang dan mendukung peningkatan ekonomi daerah," ujar Suhardiman.
Menteri Kehutanan, Dr. Raja Juli Antoni, yang didampingi jajaran pejabat Eselon I, menyambut baik usulan Pemkab Kuansing. Ia menegaskan, kementeriannya sangat terbuka terhadap sinkronisasi data daerah demi kepentingan rakyat, sejauh didukung oleh dokumen yang valid dan akuntabel.
“Kami akan pelajari secara mendalam usulan dari Kabupaten Kuansing. Sepanjang program ini memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan didukung data teknis yang kuat, tentu pemetaan ulang akan segera kami tindak lanjuti,” tegas Raja Juli Antoni.
Sebagai bentuk keseriusan, Bupati Suhardiman menyerahkan langsung sejumlah dokumen pendukung, termasuk peta wilayah riil dan data administrasi kependudukan. Fokus utama usulan kali ini mencakup wilayah di Kecamatan Pucuk Rantau, di mana banyak terdapat pemukiman dan lahan garapan warga yang sudah ada secara turun-temurun namun masih berstatus kawasan hutan.
Sebagai informasi, skema TORA merupakan bagian dari Reforma Agraria Nasional yang bertujuan mengurangi konflik agraria dan memberikan akses legal kepada rakyat atas lahan di sekitar atau di dalam kawasan hutan.
Pertemuan ini juga memperlihatkan sinergi kuat antar-lembaga di Kuansing. Turut mendampingi Bupati dalam kunjungan tersebut didampingi Ketua DPRD Kuansing H. Juprizal dan Anggota DPRD Hardiamon. Kemudian, Asisten I dr. Fahdiansyah, Kadis PUPR Ade Fahrer Arif, Kabag Pemerintahan Sigit Purnomo, Plt. Camat Pucuk Rantau Yulinar serta sejumlah perwakilan warga dari Kecamatan Pucuk Rantau.
Pemkab Kuansing berharap koordinasi intensif ini segera membuahkan hasil berupa revisi Peta Indikatif TORA yang baru, sehingga konflik lahan dapat diminimalisir dan kesejahteraan masyarakat di perbatasan hutan dapat meningkat. ()
| Penulis |
: |
| Editor |
: bastian |
| Kategori |
: Kuantan Singingi |