Indragiri Hilir / Kamis, 30 April 2026 18:59 WIB

Antisipasi Karhutla 2026, Pemkab Inhil Tetapkan Status Siaga Darurat Hingga November

BAGYNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memperkuat langkah preventif guna menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau 2026. 

Sebagai wujud keseriusan, Pemkab Inhil secara resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla yang berlaku efektif hingga 30 November 2026.

​Penetapan status ini tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Inhil Nomor Kpts.140/II/HK-2026, sekaligus merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur Riau terkait kesiapsiagaan menghadapi risiko kekeringan dan kebakaran.

​Bupati Inhil, H. Herman, menegaskan, persoalan karhutla adalah isu nasional yang memerlukan penanganan kolektif. Ia mengingatkan bahwa cuaca ekstrem dalam hitungan hari saja dapat memicu munculnya titik panas (hotspot).

​"Kesadaran kolektif sangat dibutuhkan. Jangan sampai kelalaian kecil menimbulkan kerugian besar bagi kesehatan dan ekonomi masyarakat. Saya minta seluruh jajaran dari tingkat kecamatan hingga desa aktif mengedukasi warga," tegas Bupati Herman.

​Selain masyarakat, Bupati juga memberikan instruksi tegas kepada pihak swasta wajib meningkatkan pengawasan mandiri di wilayah konsesi.

Perusahaan diminta siap sedia memberikan bantuan personel dan peralatan jika terjadi kebakaran di area sekitar perusahaan.

​Kepala Pelaksana BPBD Inhil, R. Arliansah, menyatakan, pihaknya telah menyiagakan personel serta sarana prasarana pendukung di titik-titik rawan. Fokus utama saat ini adalah penguatan patroli terpadu bersama TNI dan Polri.

​“Kami memperketat deteksi dini terhadap hotspot dan memastikan koordinasi dengan pihak terkait berjalan tanpa hambatan. Kami juga mengimbau keras agar warga tidak membuka lahan dengan cara membakar,” ujar Arliansah. ()

​ 

Penulis : mdc
Editor : bastian
Kategori : Indragiri Hilir

Indragiri Hilir

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex