Hukum / Kamis, 30 April 2026 16:06 WIB

KPK Periksa Direktur PT Bukaka dan Empat Saksi Lain Terkait Korupsi Proyek Flyover SKA

BAGYNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan jembatan layang (flyover) di Simpang Empat Tuanku Tambusai - Soekarno Hatta atau yang lebih dikenal dengan Simpang SKA Pekanbaru. 

Pada Kamis, 30 April 2026, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima orang saksi kunci, termasuk Direktur PT Bukaka, Sofiah Balfas.

​Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa rangkaian pemeriksaan ini dilaksanakan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau di Pekanbaru.

​"Pemeriksaan dilakukan guna memperkuat bukti-bukti terkait penyimpangan dalam proyek tersebut," ujar Budi dalam keterangan tertulisnya.

​Selain Sofiah Balfas yang sebelumnya pernah terseret dalam kasus korupsi Tol Layang MBZ, penyidik KPK juga memanggil empat pimpinan perusahaan dan staf ahli lainnya, yaitu:
​Victor Yusuf Djanting, Direktur PT Surya Agrochem Mitra Abadi.​Hendrik Kianto, Direktur PT Sekasa Inti Pratama. ​Ir. Zulkarnain, Direktur PT Bibis Margaraya dan ​Abdul Hakim pegawai PT Bukaka.

​Kasus ini merupakan kelanjutan dari penetapan lima orang tersangka oleh KPK pada 10 Januari 2025 lalu. Inti dari penyidikan ini berfokus pada dugaan penggelembungan dana dan ketidakwajaran dalam penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

​Pada saat proyek digulirkan, HPS yang diterbitkan mencapai Rp159 miliar. Namun, penyidik KPK menemukan indikasi kuat bahwa angka tersebut tidak disusun berdasarkan perhitungan detail yang dapat dipertanggungjawabkan, melainkan diduga telah dimanipulasi untuk menguntungkan pihak tertentu.

​Hingga saat ini, penyidik masih terus mengumpulkan keterangan guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap persidangan. Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat urgensi infrastruktur jalan bagi masyarakat Riau yang kini justru tersangkut masalah hukum. ()

sumber: beritasatu.com

Penulis :
Editor :
Kategori : Hukum

Hukum

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex