Pimpin Exit Meeting LKPD 2025, Wabup Muklisin Targetkan Percepatan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK
BAGYNEWS.COM - Wakil Bupati Kuantan Singingi, H. Muklisin, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga kualitas tata kelola keuangan negara. Mewakili Bupati Dr. H. Suhardiman Amby, Wabup meminta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersikap reaktif dan serius dalam menindaklanjuti setiap temuan serta rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hal tersebut disampaikan Muklisin dalam agenda Exit Meeting Pemeriksaan Terperinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 bersama Tim BPK Perwakilan Provinsi Riau di Ruang Rapat Wakil Bupati, Kamis 30 April 2026.
Dalam arahannya, Wabup Muklisin mengingatkan bahwa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih secara beruntun sejak 2009 adalah tantangan besar yang memerlukan sinergi kolektif.
“Mempertahankan capaian opini WTP bukanlah hal mudah. Oleh karena itu, seluruh Kepala OPD harus serius menuntaskan setiap catatan yang diberikan. Kita juga harus fokus memperbaiki kualitas pelayanan publik dan memperkuat tata kelola administrasi,” tegas Muklisin.
Salah satu poin krusial yang disampaikan Tim BPK dalam pertemuan tersebut adalah masih rendahnya rasio tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya, yang saat ini masih tercatat di bawah angka 80 persen.
Dari total 1.326 rekomendasi, BPK meminta Pemkab Kuansing untuk segera melakukan akselerasi penyelesaian. Selain itu, BPK memberikan catatan khusus pada sektor pengelolaan aset, di antaranya: penertiban sset, di mana masih adanya aset daerah yang dikuasai oleh pensiunan pegawai.
Administrasi pinjam pakai: terkait kelengkapan dokumen administrasi yang belum optimal. Memastikan seluruh realisasi belanja modal terdata secara akurat sebagai aset daerah.
Dari aspek kesehatan keuangan, BPK mengimbau pemerintah daerah untuk memberikan perhatian ekstra pada upaya pemulihan fiskal dan pengendalian utang. Koordinasi antara OPD dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) harus diperkuat guna menjaga stabilitas postur APBD.
Sekretaris Daerah Kuansing, Zulkarnain, ST, M.Si, menyambut baik masukan dan koreksi yang diberikan oleh tim pemeriksa. Ia memastikan bahwa jajaran eksekutif akan segera melengkapi dokumen pendukung yang dibutuhkan sebelum pemeriksaan berakhir pada 2 Mei 2026.
“Kami mengapresiasi masukan dari BPK. Komitmen kami jelas, yakni memperkuat komunikasi antara Inspektorat, BPKAD, dan BPK demi mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan serta akuntabel,” pungkas Zulkarnain. ()
| Penulis |
: |
| Editor |
: bastian |
| Kategori |
: Kuantan Singingi |