Pekanbaru / Kamis, 30 April 2026 11:04 WIB

Rapat Andalalin Budiman Swalayan HR Subrantas: Fokus pada Mitigasi Kemacetan dan Keselamatan Jalan

BAGYNEWS.COM - Kelancaran dan keselamatan lalu lintas menjadi poin krusial dalam rencana pembangunan pusat perbelanjaan baru di area padat kendaraan. Hal ini mengemuka dalam rapat Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) terkait pembangunan Budiman Swalayan oleh CV. Sumber Usaha Soebrantas, yang digelar di Ruang Rapat Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Kamis 30 April 2026

​Rapat koordinasi ini melibatkan berbagai instansi strategis, mulai dari Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau, Dishub Kota Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau, Satlantas Polresta Pekanbaru, hingga tim evaluasi teknis dan konsultan pengembang.

​Mengingat lokasi pembangunan berada di Jalan HR Subrantas yang memiliki volume kendaraan sangat tinggi, pihak pengembang diwajibkan memenuhi sejumlah standar teknis. Beberapa rekomendasi utama yang dihasilkan meliputi:
​Penyediaan Lahan Parkir Mandiri: Pengembang wajib menyediakan area parkir yang memadai untuk mencegah adanya kendaraan pengunjung yang parkir di badan jalan (on-street parking).
​Manajemen Akses Kendaraan: Pintu masuk dan keluar harus dipisahkan atau dilakukan pelebaran akses guna menghindari antrean kendaraan yang dapat mengganggu arus utama jalan raya.
​Petugas Pengatur Lalu Lintas: Menyiapkan personel keamanan yang terlatih untuk mengatur arus keluar-masuk kendaraan, terutama pada jam sibuk.

​Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau, AKBP Dasril, menegaskan bahwa seluruh rekomendasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan mandat yang harus dilaksanakan secara konsisten demi terciptanya Kamseltibcarlantas.

​Senada dengan hal tersebut, Staf Teknis Bina Marga Dinas PUPRPKPP Riau, Imelia Soraya, ST., MT., menekankan pentingnya sinkronisasi antara desain akses bangunan dengan kapasitas ruas jalan serta jarak pandang pengemudi di lapangan.

​Dari sisi regulator, OK. Mhd. Sonny A., M.Si. dari Dishub Riau, mendorong adanya evaluasi berkala setelah operasional berjalan untuk memastikan dokumen Andalalin benar-benar diterapkan secara nyata di lapangan.

​Menutup rangkaian koordinasi, Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, menyatakan dukungannya terhadap pembangunan daerah yang tetap mengedepankan hak pengguna jalan.

​“Pembangunan harus memberikan manfaat ekonomi, namun tidak boleh mengorbankan kelancaran dan keselamatan publik. Kami berharap pengembang bertanggung jawab penuh menjalankan kesepakatan ini,” tegas Kombes Jeki.

​Melalui hasil rapat ini, pembangunan Budiman Swalayan diharapkan menjadi contoh proyek yang tertib administrasi teknis, sehingga kehadirannya tidak membebani arus lalu lintas di kawasan Jalan HR Subrantas. ()

Penulis : rls
Editor : bastian
Kategori : Pekanbaru

Pekanbaru

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex