Hukum / Kamis, 30 April 2026 10:16 WIB

Sidang Korupsi PUPR Riau, JPU KPK Hadirkan Dua Kepala Seksi UPT untuk Bongkar Aliran Dana

BAGYNEWS.COM - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru kembali menggelar sidang lanjutan dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, Kamis 30 April 2026.

​Pada agenda kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfokuskan pembuktian pada mekanisme internal UPT dengan menghadirkan dua pejabat teknis sebagai saksi kunci, yakni:
​Andri Budiawan (Kepala Seksi Jalan dan Jembatan Wilayah III Dinas PUPR Riau) dan ​Khairul Solisin (Kepala Seksi UPT Jalan dan Jembatan Wilayah II Dinas PUPR Riau).

​Dalam persidangan yang dipimpin majelis hakim, kedua saksi dicecar pertanyaan terkait pengetahuan mereka mengenai dugaan permintaan setoran di lingkungan dinas. 

Hakim mendalami alur penyerahan uang, prosedur birokrasi yang digunakan untuk mengumpulkan dana, hingga konfirmasi keterlibatan pihak-pihak yang namanya mencuat dalam dakwaan.
​Keterangan keduanya dianggap krusial untuk mengurai konstruksi perkara, terutama mengenai bagaimana dana dari proyek-proyek di wilayah wilayah tersebut dikumpulkan dan didistribusikan.

​Guna mempercepat proses pembuktian, Pengadilan Tipikor Pekanbaru telah menjadwalkan persidangan perkara ini berlangsung dua kali dalam sepekan, yaitu setiap Rabu dan Kamis.

​Hingga saat ini, persidangan masih berada pada tahap pemeriksaan saksi-saksi. Berdasarkan keterangan JPU KPK, terdapat total 41 orang saksi yang telah disiapkan untuk memberikan keterangan secara bergantian. Sejumlah pejabat dari berbagai tingkatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau telah dipanggil untuk memperjelas modus operandi yang merugikan keuangan negara tersebut.

​Hingga berita ini diturunkan, proses persidangan masih berlangsung di ruang Cakra Pengadilan Tipikor Pekanbaru. JPU KPK masih bergantian dengan penasihat hukum terdakwa dalam mengajukan pertanyaan kepada para saksi di hadapan majelis hakim.

​Perkara ini terus menjadi perhatian publik di Riau karena melibatkan pos anggaran infrastruktur yang sangat vital bagi masyarakat daerah. ()

Penulis :
Editor : bastian
Kategori : Hukum

Hukum

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex