Dugaan Kebocoran Anggaran Gedung Koperasi Merah Putih, Potensi Kerugian Capai Rp64 Triliun
BAGYNEWS.COM - Dugaan ketimpangan anggaran dalam proyek pembangunan fisik Gedung Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih mulai mencuat ke publik. Ekonom sekaligus Peneliti Lingkar Studi Perjuangan (LSP), Gede Sandra, mengungkapkan adanya informasi bahwa kontraktor di lapangan hanya menerima sekitar 50% dari total pagu anggaran yang disediakan.
Berdasarkan laporan awal yang diterimanya, proyek yang dianggarkan sebesar Rp1,6 miliar per unit tersebut, diduga hanya disalurkan sebesar Rp800 juta kepada kontraktor pelaksana.
Gede Sandra menyebut informasi ini diperoleh dari keluhan sejumlah kontraktor, khususnya di wilayah Jawa Barat. Ia mempertanyakan transparansi penggunaan sisa anggaran yang tidak terserap dalam pembangunan fisik.
“Nilai proyek fisiknya itu sebenarnya Rp1,6 miliar, tapi mereka (kontraktor) curhat ternyata hanya menerima sekitar Rp800 juta. Artinya, hanya 50% yang digunakan untuk pembangunan. Ke mana sisanya? Ini yang menjadi pertanyaan besar,” ujar Gede Sandra dalam sebuah tayangan podcast YouTube, dikutip Minggu 3 Mei 2026.
Meski data ini masih bersifat informasi awal dari laporan lisan para kontraktor, Gede menilai indikasi ini sangat serius mengingat skala proyek yang masif. Pemerintah menargetkan pembangunan hingga 80.000 unit Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia.
“Jika dugaan kebocoran Rp800 juta per unit ini dikalikan dengan target 80.000 unit, angkanya sangat fantastis, mencapai Rp64 triliun. Ini nilai yang tidak main-main,” jelasnya.
Namun, ia menekankan perlunya investigasi lebih mendalam untuk memastikan validitas angka tersebut. "Ini masih laporan via telepon, namun suara-suara sumbang ini muncul di salah satu program andalan pemerintahan Prabowo, selain Makan Bergizi Gratis (MBG)," tambahnya seperti dilansir dari gelora.co.
Selain potensi kerugian negara, Gede menyoroti dampak langsung terhadap kualitas fisik bangunan. Keterbatasan dana yang diterima kontraktor dikhawatirkan memaksa penggunaan material yang tidak sesuai standar awal demi menyesuaikan kemampuan biaya.
Bahkan, menurut perbandingan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dari sumber lain, pembangunan serupa sebenarnya sudah bisa mencukupi dengan dana Rp700 juta.
"Kalaupun kontraktor mendapat Rp800 juta, sebenarnya masih ada margin Rp100 juta. Artinya, anggaran Rp1,6 miliar itu sangat tidak efisien," tuturnya.
Gede menyarankan pemerintah untuk menelusuri rantai distribusi anggaran proyek ini. Ia mempertanyakan apakah dana disalurkan langsung atau melalui pihak ketiga, termasuk peran BUMN pelaksana seperti Agrinas yang disebut terlibat dalam program tersebut.
Sebagai program unggulan Presiden Prabowo Subianto, Gede menilai transparansi mutlak diperlukan agar program strategis ini tidak menjadi polemik di masyarakat. “Inilah momen sebenarnya jika pemerintah ingin melakukan efisiensi anggaran secara nyata,” pungkasnya. ()
| Penulis |
: |
| Editor |
: bastian |
| Kategori |
: Hukum |