Antisipasi Antrean, Pertamina Tambah Pasokan Pertalite di Riau Hingga 50 Persen
BAGYNEWS.COM - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut memastikan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Provinsi Riau dalam kondisi aman. Guna mengantisipasi antrean panjang, Pertamina telah melakukan penambahan pasokan Pertalite secara signifikan sejak awal Mei 2026.
Hal ini disampaikan Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Sunardi, saat melakukan peninjauan langsung di SPBU Jalan Imam Munandar, Pekanbaru, Selasa 5 Mei 2026.
Sunardi menegaskan, secara ketahanan stok, kondisi BBM di Riau masih sangat mencukupi. Terhitung mulai 1 Mei lalu, pihaknya telah meningkatkan pasokan Pertalite dari yang sebelumnya 20 persen menjadi 50 persen di atas kebutuhan normal.
“Kondisi BBM di Riau sangat cukup. Penambahan pasokan hingga 50 persen ini kami lakukan khusus untuk Pertalite guna merespons dinamika kebutuhan di lapangan,” ujar Sunardi.
Langkah ini diharapkan dapat mengurai antrean panjang yang terpantau terjadi di sejumlah SPBU di wilayah Pekanbaru, Kampar, dan Pelalawan dalam beberapa hari terakhir. "Kami akan terus menjaga stok di SPBU agar masyarakat tidak perlu khawatir saat melakukan pengisian," tambahnya.
Menanggapi kemungkinan adanya peralihan konsumen dari BBM non-subsidi ke subsidi pasca-kenaikan harga, Pertamina menegaskan bahwa pengawasan akan tetap diperketat. Pembelian BBM bersubsidi tetap diwajibkan menggunakan sistem Barcode Subsidi Sudah Tepat
“Barcode ini adalah instrumen kami untuk memastikan subsidi benar-benar tepat sasaran dan mencegah adanya penyalahgunaan di tingkat konsumen,” tegas Sunardi.
Di tempat yang sama, anggota DPR RI Muhammad Rohid menyatakan dukungannya terhadap pengawasan distribusi BBM di Riau. Pihaknya kini tengah menjalin kerja sama erat dengan kepolisian untuk memantau aktivitas distribusi di setiap SPBU.
Rohid memperingatkan para pengelola SPBU agar tidak melakukan praktik curang yang merugikan masyarakat. “Kami tidak akan segan merekomendasikan pencabutan izin operasional bagi SPBU yang terbukti 'nakal' atau melanggar aturan distribusi. Pengawasan ini melibatkan kepolisian agar penindakannya tegas,” pungkas Rohid. ()
| Penulis |
: |
| Editor |
: bastian |
| Kategori |
: Ekbis |