Hukum / Selasa, 05 Mei 2026 07:43 WIB

Sasar Tempat Hiburan Malam, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Temukan Pengunjung Positif Narkoba

BAGYNEWS.COM - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru menggandeng DPC Granat Kota Pekanbaru menggelar razia besar-besaran di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM), Selasa 5 Mei 2026 dini hari. 

Operasi ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menggaungkan kampanye War on Drugs di Kota Bertuah.

​Razia dimulai di Live House, Jalan Soekarno-Hatta. Di lokasi ini, petugas gabungan melakukan pemeriksaan intensif terhadap barang bawaan serta penggeledahan badan untuk mengantisipasi peredaran gelap narkotika. Tak hanya itu, polisi juga melakukan tes urine secara acak kepada pengunjung yang menunjukkan gelagat mencurigakan.

​Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, menjelaskan, pada lokasi pertama tidak ditemukan barang bukti maupun pengunjung yang terindikasi mengonsumsi zat terlarang.

​Petugas kemudian bergeser ke Andrew's Party Mart di Jalan Jenderal Sudirman. Meski tidak ditemukan barang bukti fisik di lokasi kedua, hasil tes urine menunjukkan temuan yang berbeda.

​Dari hasil pengecekan urine di Andrew's Party Mart, seorang pengunjung pria berinisial BF (29) dinyatakan positif mengandung amfetamin dan metamfetamin.

​"Satu orang pengunjung berinisial BF kami amankan karena hasil tes urinenya positif. Yang bersangkutan langsung dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkap AKP Noki Loviko.

​Pihak kepolisian memastikan akan menindaklanjuti temuan ini melalui mekanisme yang berlaku. "Selanjutnya akan dilakukan proses assessment terpadu untuk menentukan langkah rehabilitasi bagi yang bersangkutan," tambahnya.

​Di sela-sela kegiatan, AKP Noki Loviko kembali memberikan peringatan keras kepada masyarakat, terutama para penikmat hiburan malam, agar tidak sekali-kali menyentuh narkoba.

​"Jangan pakai narkoba. Kami akan terus melakukan pengawasan secara rutin. Mari bersama-sama kita perangi narkoba, war on drugs," tegasnya mengakhiri operasi tersebut. ()

Penulis :
Editor :
Kategori : Hukum

Hukum

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex