Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Ditemukan Terkubur di Kampung Dalam, Polresta Pekanbaru Buru Pemiliknya
BAGYNEWS.COM - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru kembali membongkar modus peredaran gelap narkotika di kawasan Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Selasa 5 Mei 2026 malam.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan ratusan gram sabu dan ribuan butir pil terlarang yang disembunyikan di dalam tanah.
Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, mulai pukul 18.30 WIB. Operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba yang kembali marak di wilayah tersebut.
Setelah melakukan pengamatan dan pemetaan area, Tim Opsnal Unit II mencurigai tumpukan tanah timbun berwarna kuning di Jalan Kampung Dalam. Dengan disaksikan oleh warga setempat, petugas melakukan penggalian di titik tersebut.
“Kami menemukan barang bukti yang disimpan di dalam botol-botol plastik putih yang dikubur di dalam tumpukan tanah tersebut. Strategi ini diduga dilakukan untuk menghindari deteksi petugas saat patroli rutin,” ujar AKP Noki Loviko.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita narkotika dalam jumlah besar, dengan rincian sebagai berikut, sabu 240 gram (terbagi dalam 15 paket sedang dan 70 paket kecil siap edar). Ekstasi 875 butir dengan berbagai logo populer seperti Heineken, Superman, WhatsApp, Instagram, Red Devil, hingga Minion dan 50 butir pil Happy Five.
“Variasi logo dan warna pada pil ekstasi tersebut diduga kuat digunakan untuk mengelabui petugas sekaligus mempermudah kode distribusi kepada pembeli di lapangan,” jelas Noki.
Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru. AKP Noki menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan pengembangan penyelidikan untuk melacak pemilik barang haram tersebut serta mengungkap jaringan besar di belakangnya.
Kawasan Kampung Dalam sendiri tetap menjadi fokus pengawasan intensif karena masuk dalam peta zona merah rawan peredaran narkotika di Kota Pekanbaru. "Kami tidak akan kendur. Patroli, penyelidikan, dan operasi terpadu akan terus kami tingkatkan hingga peredaran gelap di wilayah hukum kami bisa ditekan secara maksimal," tegasnya. ()
| Penulis |
: |
| Editor |
: |
| Kategori |
: Hukum |