Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Pemko Pekanbaru Bentuk Dinas Perikanan dan Peternakan
BAGYNEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi mengumumkan pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru, yakni Dinas Perikanan dan Peternakan.
Langkah strategis ini diambil guna mendukung efektivitas pelaksanaan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, menjelaskan bahwa pemisahan urusan perikanan dan peternakan menjadi dinas tersendiri bertujuan agar pemerintah daerah lebih fokus dalam menyediakan serta mengawasi ketersediaan pangan bergizi bagi masyarakat.
"Program MBG merupakan program prioritas Bapak Presiden Prabowo. Agar pelaksanaan di daerah lebih fokus dan optimal, kita membentuk Dinas Perikanan dan Peternakan secara mandiri," ujar Agung Nugroho, Selasa 12 Mei 2026
Selain sektor pangan, Pemko Pekanbaru juga membentuk Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Sebelumnya, urusan pariwisata masih tergabung dalam satu instansi dengan Dinas Kebudayaan.
Dengan perubahan ini, Dinas Kebudayaan akan berdiri sendiri sebagai OPD yang fokus pada pelestarian nilai-nilai lokal. Hal ini selaras dengan visi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) menuju Pekanbaru yang berbudaya, maju, dan sejahtera.
"Kita ingin ada instansi khusus yang menggali, melestarikan, dan mempromosikan kekayaan budaya Pekanbaru yang sangat kental. Sementara pariwisata akan difokuskan pada pengembangan ekonomi kreatif," tambahnya.
Pembentukan OPD baru ini merupakan bagian dari perubahan kedua atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pekanbaru.
Terkait hal tersebut, DPRD Kota Pekanbaru telah menggelar rapat paripurna pada Senin 11 Mei 2026 dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, didampingi Wakil Ketua Tengku Azwendi Fajri, serta dihadiri unsur Forkopimda dan kepala OPD.
Ketua DPRD Muhammad Isa Lahamid menyampaikan bahwa dengan rampungnya pembahasan Ranperda ini, kini terdapat total 50 OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru.
"Secara umum ada penambahan dua OPD baru. Kami berharap penambahan ini berbanding lurus dengan peningkatan kinerja pelayan publik dan pencapaian target-target pembangunan di Kota Pekanbaru," pungkas Isa. ()
| Penulis |
: |
| Editor |
: bastian |
| Kategori |
: Pekanbaru |