Berantas Pengemplang Pajak, Polres Kuansing Perkuat Sinergi Bersama PPNS untuk Genjot PAD
BAGYNEWS.COM - Polres Kuantan Singingi (Kuansing) menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh Pemerintah Kabupaten Kuansing dalam menindak tegas para pengemplang pajak yang merugikan keuangan daerah.
Langkah ini diambil guna memastikan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2026.
Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, melalui Kasat Reskrim AKP Gery Agnar Timur, menegaskan, pihaknya siap mendampingi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kuansing dalam menegakkan aturan dan mengejar objek pajak yang tidak patuh.
“Kami telah melakukan serangkaian pertemuan dengan PPNS Kuansing untuk memperkuat penegakan Peraturan Daerah (Perda), khususnya dalam menyasar objek pajak nakal yang menghambat penerimaan daerah,” tegas AKP Gery, Rabu 13 Mei 2026
Langkah strategis ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, yang meminta Satpol PP dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kuansing untuk berkoordinasi intensif dengan penyidik Polres Kuansing.
Tujuan utama dari kolaborasi ini untuk penguatan kapasita dan memberikan bimbingan teknis dan arahan hukum kepada PPNS agar fungsi pengawasan semakin tajam.
Kemudian memastikan setiap langkah penegakan hukum di lapangan berjalan sesuai koridor dan prosedur yang Serta, memberikan peringatan keras kepada wajib pajak melalui atensi tinggi dari aparat penegak hukum.
Kepala Bapenda Kuansing, H. Masrul Hakim, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh yang diberikan jajaran Polres Kuansing. Menurutnya, sinergi lintas instansi ini merupakan kunci utama dalam mengamankan potensi PAD yang selama ini belum tergarap maksimal.
“Muara dari sinergitas yang terbangun antara Pak Bupati, Pak Kapolres, dan seluruh stakeholder terkait adalah kemampuan daerah untuk menggenjot PAD. Dengan PAD yang sehat, pembangunan di Kuantan Singingi dapat berjalan secara berkelanjutan,” ujar Masrul.
Hingga saat ini, tim gabungan terus memetakan daftar objek pajak yang tertunggak untuk dilakukan langkah persuasif hingga upaya penegakan hukum jika diperlukan. ()
| Penulis |
: |
| Editor |
: bastian |
| Kategori |
: Kuantan Singingi |