Kuantan Singingi / Senin, 18 Mei 2026 15:24 WIB

Genjot Swasembada Pangan, Bupati Suhardiman Amby Tata Ulang Penempatan ASN dan PPPK Pertanian ​

BAGYNEWS.COM - Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) harus menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi serta penguatan swasembada pangan daerah.

​Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat memimpin rapat kerja penguatan penempatan pegawai PPPK pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Ketahanan Pangan (Distanhorti-KP) tingkat kecamatan di Ruang Rapat Bupati, Senin 18 Mei 2026.

​“Kita harus memastikan para aparatur diberikan kompetensi dan keterampilan yang tepat, sehingga kehadiran mereka di lapangan benar-benar memberikan dampak nyata pada pertumbuhan ekonomi masyarakat,” tegas Bupati Suhardiman Amby.

​Kepala BKPP Kuansing, Drs. Muradi, M.Si, menjelaskan bahwa tingginya aktivitas pertanian di Kuansing saat ini belum seimbang dengan ketersediaan tenaga teknis di lapangan. Hal ini diperparah oleh status penyuluh pertanian yang kini berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, sehingga membatasi fleksibilitas penugasan daerah.

​Sebagai solusi, Pemkab Kuansing menerapkan skema penataan personel lintas OPD dengan sistem pendampingan langsung ke tingkat desa:

​Desa yang wilayahnya luas, akan ditempatkan 3 hingga 4 personel pengawas/pendamping. Dan desa wilayahnya kecil akan dikawal oleh 2 personel.

​Para pegawai yang diterjunkan memiliki 10 poin tugas utama dalam SK penugasan mereka, termasuk mengawal dan memantau produksi komoditas strategis daerah seperti jagung pipil.

​Dalam rapat tersebut, Bupati Suhardiman memprioritaskan pemetaan ulang terhadap PPPK dan pegawai paruh waktu yang memiliki latar belakang pendidikan pertanian atau peternakan, namun saat ini masih bertugas di OPD non-teknis.

​"Sebanyak 20 personel berlatar belakang pertanian di berbagai kantor OPD akan segera dievaluasi. Jika keberadaan mereka di instansi asal belum terlalu krusial, mereka akan digeser ke kecamatan dan desa untuk memperkuat sektor ketahanan pangan," tambah Muradi.

​Sejalan dengan penataan pegawai, Kepala Distanhorti-KP Kuansing, Deflides Gusni, SP., M.Si, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menindaklanjuti usulan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) baru di tingkat kecamatan. Pemerintah daerah sedang mengkaji apakah regulasi pembentukan UPTD ini akan payungi oleh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) atau cukup melalui Peraturan Bupati (Perbup) agar prosesnya lebih cepat.

​Di akhir arahannya, Bupati menekankan bahwa pembangunan sektor agraria tidak boleh dilakukan secara parsial. Sinergi antara Dinas Peternakan, Perikanan, dan Tanaman Pangan mutlak diperlukan untuk membangun ekosistem pertanian terpadu demi mendongkrak PAD dan kesejahteraan masyarakat Kuansing. ***

Penulis :
Editor : bastian
Kategori : Kuantan Singingi

Kuantan Singingi

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex