Pekanbaru / Senin, 18 Mei 2026 13:47 WIB

Imbas Skandal SPPD Fiktif, Ratusan ASN Setwan Riau Dimutasi Massal dan TPP Dipotong

BAGYNEWS.COM - Lebih dari 300 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Provinsi Riau dipastikan bakal digusur dari jabatannya dan diganti dengan personel baru.

Kebijakan perombakan massal ini ditegaskan langsung oleh Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, Senin 18 Mei 2026.

​Langkah ekstrem ini diambil Pemerintah Provinsi (Pempro) Riau menyusul temuan berulang terkait kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif yang telah mengakar sejak tahun 2020. 

Guna memutus mata rantai budaya koruptif tersebut, seluruh ASN di internal Setwan Riau akan diganti total agar sistem baru tidak terkontaminasi.

​"Ini murni penyegaran organisasi dan perbaikan tata kelola, bukan langkah yang dilatarbelakangi motif politik. Kami berharap dan memohon pengertian dari masyarakat Riau atas kebijakan yang tidak biasa ini karena jumlah ASN yang terdampak sangat besar," ujarnya.

​Meski dibersihkan dari lingkungan Setwan, para ASN yang terindikasi terlibat atau menerima aliran dana dari SPPD fiktif tersebut tidak bisa bernapas lega. Mereka tetap diwajibkan mengembalikan kerugian kas daerah melalui pemotongan penghasilan secara dicicil.

​Pemprov Riau bahkan telah memperbarui Peraturan Gubernur (Pergub) terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebagai regulasi dasar mekanisme pengembalian ini.

​"Pemotongan dilakukan langsung dari TPP yang mereka terima sesuai dengan besaran temuan masing-masing. Gaji pokok tidak kami potong, hanya TPP saja. Berdasarkan pertimbangan kemanusiaan, kami juga tidak ingin sampai keluarga para ASN ini tidak bisa makan," jelas Plt Gubri mengingatkan bahwa sanksi pemotongan TPP ini merupakan opsi paling ringan yang bisa diberikan secara administratif. Jika persoalan ini diseret ke ranah hukum pidana, oknum ASN yang terlibat dipastikan akan menghadapi konsekuensi yang jauh lebih berat.

​Proses mutasi ratusan ASN Setwan ini akan dilakukan secara bertahap dalam dua fase dengan target rampung dalam waktu maksimal dua bulan. Hal ini dilakukan agar transisi administrasi dan layanan di Setwan tetap berjalan kondusif.

​Berdasarkan rencana retribusi pegawai, ratusan ASN yang terdepak dari Setwan Riau tersebut nantinya akan disebar dan ditempatkan ke sejumlah instansi kedinasan dan pelayanan sosial milik Pemprov Riau, meliputi:
​Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) / Pemadam Kebakaran (Damkar). ​Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau Dan s​ejumlah panti asuhan di bawah naungan Pemprov Riau.

​Melalui langkah tegas ini, Plt Gubernur Riau berharap ada efek jera yang nyata di kalangan birokrasi, sekaligus menjadi titik balik untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi di masa mendatang.***

Penulis : rac
Editor : bastian
Kategori : Pekanbaru

Pekanbaru

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex