BAGYNEWS.COM -;Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, meminta DPR RI turun tangan membantu mencarikan solusi atas polemik penutupan operasional panglong arang. Penutupan tersebut dinilai berdampak masif terhadap stabilitas ekonomi masyarakat pesisir di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Permintaan tersebut disampaikan Bupati Asmar saat menerima audiensi Anggota DPR RI Dapil Riau I dari Fraksi PKB, Iyet Bustami, di Ruang Rapat Dinas PUPR Kepulauan Meranti, Senin 18 Mei 2026
Bupati mengungkapkan, penghentian aktivitas sejumlah panglong arang memicu gelombang kehilangan mata pencaharian bagi warga yang selama ini menggantungkan hidup sebagai pencari kayu bakau, buruh pengolahan arang, hingga sektor distribusinya.
Sebagai langkah darurat, Pemkab Meranti telah menyalurkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang bekerja sama dengan Perum Bulog bagi warga terdampak. Namun, Asmar menegaskan bahwa bantuan tersebut hanyalah jaring pengaman sementara.
“Yang paling dibutuhkan masyarakat saat ini adalah solusi jangka panjang. Kami memahami penertiban ini merupakan kerangka penegakan hukum dan perlindungan kawasan mangrove. Namun, kita juga tidak bisa menutup mata terhadap kondisi perut masyarakat pesisir,” ujar Asmar.
Pemkab Meranti berharap, lewat jaringan legislatif pusat, lahir regulasi yang bijaksana, manusiawi, dan berkeadilan. "Kami mohon dukungan Ibu Iyet Bustami untuk memperjuangkan kebijakan tata kelola mangrove berkelanjutan atau penyediaan alternatif lapangan kerja baru," tambahnya.
Senada dengan Bupati, Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Khalid Ali, menyebutkan bahwa regulasi dan perizinan terkait industri hilir kehutanan ini memang berada di bawah kewenangan penuh kementerian terkait. Kendati demikian, jalan tengah harus segera dirumuskan.
Merespons kondisi tersebut, Anggota Komisi terkait DPR RI, Iyet Bustami, menyatakan kehadirannya ke Meranti bertujuan untuk menghimpun data dan fakta akurat langsung dari lapangan.
Iyet membenarkan bahwa penindakan terhadap aktivitas yang berpotensi merusak ekosistem pesisir telah diatur secara ketat di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025, dan langkah aparat penegak hukum di daerah sudah berjalan sesuai koridor hukum.
Iyet berjanji akan segera membawa data aspirasi ini ke Senayan. Kemudian menginisiasi pertemuan bersama Komisi IV DPR RI untuk beraudiensi dengan Kementerian Kehutanan serta kementerian terkait lainnya. Serta mencari formulasi terbaik agar masyarakat pesisir bisa kembali bekerja tanpa menabrak hukum lingkungan.
“Insyaallah, setelah data komprehensif terkumpul, saya akan berkoordinasi dengan rekan-rekan di Komisi IV untuk menggelar audiensi bersama kementerian terkait demi mencari solusi terbaik bagi masyarakat Meranti,” tegasnya
Usai melangsungkan audiensi resmi di kantor pemerintahan, Bupati Asmar bersama Iyet Bustami dan rombongan langsung bertolak meninjau kondisi riil lokasi panglong arang di Desa Batin Suir, Kecamatan Tebingtinggi Timur.
Di akhir kunjungan lapangan tersebut, rombongan turut menyerahkan 100 paket bantuan sembako kepada para buruh dan pekerja panglong arang yang terdampak langsung oleh kebijakan penutupan.***
| Penulis | : mdc |
| Editor | : bastian |
| Kategori | : Kep Meranti |
© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex

