Sasar Peningkatan PAD, Bupati Suhardiman Amby Minta Dishub Kuansing Profesional dan Siap Jemput Bola
BAGYNEWS.COM - Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, memimpin rapat kerja penguatan tugas dan fungsi Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kuansing di Ruang Multimedia, Senin 18 Mei 2026.
Rapat ini digelar guna memacu profesionalisme kerja serta mengoptimalkan kontribusi Dishub terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa Dishub tidak hanya berfungsi sebagai pengatur lalu lintas, melainkan harus bertransformasi menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang produktif dan mandiri secara fiskal.
“Jadilah Dishub yang produktif, mampu memberikan kontribusi nyata bagi daerah melalui peningkatan PAD, sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dalam berlalu lintas,” tegas Bupati Suhardiman Amby.
Suhardiman menyoroti sejumlah persoalan krusial yang harus segera dibenahi di lapangan, di antaranya:
Ketertiban Kota: Penataan sistem transportasi daerah, khususnya penertiban truk angkutan barang bertonase besar yang masuk ke wilayah ibu kota kabupaten.
Pemberantasan parkir liar dan pembenahan tata kelola perparkiran sebagai salah satu lumbung PAD.
Pengawasan ruas jalan serta penataan rambu dan plang jalan baru yang sesuai dengan regulasi Peraturan Bupati (Perbup).
“Peningkatan PAD harus dilakukan secara terencana, berbasis data akurat, dan menggunakan pola jemput bola langsung di tengah masyarakat,” tambah Bupati.
Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kuansing memaparkan kondisi riil kekuatan personelnya yang saat ini berjumlah 102 orang, terdiri dari 23 PNS, 54 PPPK, 19 pegawai wajib, dan 7 tenaga pendukung.
Meski secara kuantitas mencukupi, Dishub Kuansing dilaporkan tengah menghadapi tantangan serius berupa keterbatasan tenaga teknis di dua sektor vital. Yakni, PPNS saat ini Dishub hanya memiliki satu orang PPNS untuk melakukan penegakan hukum transportasi.
Dishub berharap BKPP segera mendukung pengkaderan dan diklat PPNS baru. Kemudian, teknisi kelistrikan PJU, Dishub hanya memiliki dua personel teknis yang bertanggung jawab merawat Penerangan Jalan Umum (PJU) di seluruh wilayah Kabupaten Kuansing.
Merespons keterbatasan tersebut, Asisten III Setda Kuansing mengingatkan bahwa penguatan lini internal Dishub mendesak dilakukan. Apalagi terdapat target nasional yang mewajibkan penyesuaian belanja pegawai maksimal berada di angka 35% pada tahun 2027 mendatang.
Selain kompetensi teknis, Bupati juga menyarankan agar para personel di lapangan dibekali pelatihan mandiri, termasuk kemampuan bela diri sebagai bentuk perlindungan diri saat bertugas melakukan penertiban di jalan raya.
Di akhir rapat, Bupati menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan evaluasi awal yang akan dilanjutkan secara berkala demi memastikan pelayanan publik di Kuantan Singingi berjalan optimal. ***
| Penulis |
: |
| Editor |
: bastian |
| Kategori |
: Kuantan Singingi |