Meranti Perang Total Lawan Narkoba: Bupati Asmar dan Kapolres Musnahkan 26 Kg Sabu Tangkapan Laut
BAGYNEWS.COM - Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menghadiri langsung pemusnahan barang bukti narkotika skala besar hasil tangkapan Satres Narkoba Polres Kepulauan Meranti di Selatpanjang, Selasa 19 Mei 2026.
Agenda ini turut dihadiri oleh Kapolres Kepulauan Meranti, jajaran Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, tim Labfor, serta disaksikan oleh insan pers.
Barang haram yang dihancurkan merupakan hasil penindakan kasus kakap pada 27 April 2026 lalu di kawasan perairan Selat Akar, Kecamatan Tasik Putri Puyu. Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi: Narkotika Jenis Sabu, berat bersih mencapai 26.615,98 gram (sekitar 26,6 kg) setelah sebagian disisihkan untuk keperluan laboratorium dan pembuktian di persidangan. Kemudian, liquid narkoba (cartridge vape) sebanyak 234 unit cangkang vape berisi cairan berbahaya, dengan rincian 88 merek Pablo, 88 merek M96, dan 78 merek “Mas Rati”.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, SH, SIK, MH, menegaskan bahwa keberhasilan memotong jalur hitam selundupan laut ini berkat sinergi ketat bersama pihak Bea Cukai.
“Tangkapan di wilayah perairan ini memiliki tingkat risiko yang cukup tinggi bagi personel di lapangan. Pemusnahan ini merupakan regulasi wajib dalam tahapan penyidikan sekaligus bentuk komitmen mutlak kami dalam menyikat habis jaringan pengedar,” tegas AKBP Aldi.
Senada dengan Kapolres, Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menyatakan perang terbuka terhadap segala bentuk penyalahgunaan zat adiktif di wilayah hukum pesisir Riau tersebut.
“Pemusnahan ini bukan sekadar agenda seremonial di atas kertas. Ini adalah bukti nyata bahwa aparat penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat tidak memberi ruang sedikit pun bagi peredaran gelap narkotika di Kepulauan Meranti. Hasil kejahatan tidak akan pernah membawa manfaat,” ujar purnawirawan polri tersebut.
Bupati mengingatkan, benteng pertahanan terbaik melawan narkoba harus dimulai dari ketahanan keluarga dan edukasi masif kepada generasi muda, bukan hanya sekadar penindakan hukum di muara.
Untuk memastikan transparansi dan keabsahan zat, Bidang Laboratorium Forensik (Bid Labfor) Polda Riau turut dihadirkan guna memaparkan hasil pengujian ilmiah sebelum barang bukti dihancurkan.
Kombes Pol/AKBP Dr. Ungkap Siahaan, S.Si, M.Si, mengungkapkan bahwa seluruh sampel barang bukti telah melewati uji instrumen Gas Chromatography-Mass Spectrometry (GC-MS).
Pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan dan dibakar menggunakan fasilitas khusus hingga tidak dapat dipergunakan kembali, disaksikan langsung oleh para tersangka pemilik barang haram tersebut.***
| Penulis |
: rls |
| Editor |
: bastian |
| Kategori |
: Kep Meranti |