Naik Kelas, Pemkab Kuansing Raih Predikat “BB” Evaluasi Reformasi Birokrasi dari KemenPAN-RB
BAGYNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Pemkab Kuansing) kembali menorehkan capaian positif dalam tata kelola pemerintahan. Berdasarkan hasil evaluasi Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2025 yang dirilis oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kuansing resmi meraih nilai 70,14 dengan predikat “BB”.
Capaian prestisius ini tertuang dalam surat resmi KemenPAN-RB Nomor B/8/RB.06/2026 tertanggal 10 April 2026 yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan, Erwan Agus Purwanto.
Bupati Kuansing, Dr. H. Suhardiman Amby, MM, menyampaikan apresiasi mendalam atas dedikasi seluruh jajaran instansi pemerintah daerah yang berhasil mendongkrak mutu birokrasi tersebut.
“Terima kasih atas kerja keras semua pihak. Namun, saya ingatkan jangan cepat puas. Terus tingkatkan kinerja, inovasi, dan koordinasi agar pelayanan publik di Kuansing semakin maju dan berkembang,” ujar Suhardiman Amby, Selasa 19 Mei 2026
Pencapaian ini mencerminkan komitmen kuat Pemkab Kuansing dalam membenahi sistem tata kelola pemerintahan, digitalisasi administrasi, serta penguatan budaya kerja aparatur yang profesional.
Berikut adalah perbandingan progres nilai Reformasi Birokrasi Kabupaten Kuansing dalam dua tahun terakhir. Tahun 2024 dengan persentase 68,24 meraih predikat B, dan tahun 2025 dengan persentase 70,14 dengan predikat BB.
Senada dengan Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnain, turut bangga atas lompatan predikat ini. Menurutnya, status "BB" mencerminkan bahwa manajemen perubahan di tubuh ASN Kuansing berjalan sesuai koridor nasional.
“Alhamdulillah, ini adalah buah dari kerja kolektif seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta dukungan penuh pimpinan daerah. Predikat ‘BB’ ini akan menjadi bahan bakar motivasi bagi kami untuk terus berbenah,” tutur Zulkarnain.
Ke depan, Pemkab Kuansing akan terus memperkuat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) guna menciptakan birokrasi digital yang lincah, kolaboratif, dan akuntabel. Hal ini sejalan dengan target KemenPAN-RB dalam membangun budaya kerja ASN yang berorientasi pelayanan dan BerAKHLAK. ***
| Penulis |
: rls |
| Editor |
: bastian |
| Kategori |
: Kuantan Singingi |