Hukum / Kamis, 21 Mei 2026 09:16 WIB

Drama Rampok Siang Bolong Rp600 Juta di Bengkalis Bongkar Kebohongan Sepasang Kekasih Lewat Rekaman CCTv

BAGYNEWS.COM - Aksi sandiwara sepasang kekasih yang berpura-pura menjadi korban perampokan sadis di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, akhirnya berujung ke sel tahanan. 

Dalam waktu kurang dari 24 jam, Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil membongkar rekayasa pencurian senilai Rp600.000.000,00 yang sempat menggegerkan masyarakat setempat.

​Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dugaan perampokan di sebuah rumah di Jalan Gurindam, Desa Bathin Solapan, Rabu 20 Mei 2026 sekitar pukul 11.47 WIB.

​Dalam laporan awal, seorang perempuan berinisial KF (24) mengaku disekap di siang bolong oleh perampok yang masuk ke rumah dan menggasak seluruh perhiasan emas milik korban lain bernama Nova Muthia (35).

​Meskipun skenario dirancang cukup rapi, kejelian Tim Opsnal Polsek Mandau saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan membedah rekaman Closed Circuit Television (CCTv) berhasil mengendus kejanggalan fatal.

​Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau, Kompol Primadona, mengungkapkan, gerak-gerik pelapor di dalam rumah justru terlihat mencurigakan sebelum "perampokan" terjadi.

​"Kecurigaan tim menguat setelah memeriksa rekaman CCTv. Terlihat jelas ada gestur mencurigakan dari salah satu penghuni rumah (KF) yang diduga sengaja memberikan kode ke arah pintu belakang tepat sebelum pelaku pria masuk," ujar Kompol Primadona, Kamis 21 Mei 2026

​Dalam rekaman video pengawas tersebut, terlihat seorang pria menggunakan hoodie gelap masuk melalui akses yang sudah dipermudah. Demi totalitas sandiwara, pelaku pria tersebut berpura-pura melakukan aksi kekerasan dengan menyeret pacarnya sendiri (KF) ke arah dapur agar terkesan seperti korban penyekapan yang tak berdaya.

​Setelah akting dirasa aman, pelaku pria langsung menguras kamar dan mengondisikan berbagai perhiasan emas serta barang berharga bernilai ratusan juta rupiah.

​Berbekal bukti visual CCTv, penyidik Polsek Mandau langsung melakukan interogasi berantai secara intensif terhadap KF. Terpojok oleh bukti, perempuan muda tersebut akhirnya menangis dan mengakui bahwa drama perampokan itu adalah buah pikiran dirinya bersama sang kekasih yang berinisial RT (29).

Usai mengantongi identitas RT, polisi bergerak cepat melakukan pengejaran. RT berhasil diringkus pada Rabu malam sekitar pukul 20.00 WIB di kawasan PT ACS Desa Tengganau, Kecamatan Pinggir.

Dari tangan sepasang kekasih ini, petugas menyita 9 gelang emas, 1 kalung emas, 4 cincin emas, 2 unit ponsel, 2 dompet kecil, serta kotak sepatu yang digunakan untuk menyembunyikan hasil jarahan.

​Kompol Primadona menegaskan bahwa kedua tersangka kini telah resmi ditahan di Mapolsek Mandau untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka atas pasal pencurian dengan pemberatan serta rekayasa laporan palsu.

​“Kami mengimbau keras kepada masyarakat agar tidak sekali-kali membuat laporan palsu atau merekayasa suatu tindak pidana. Setiap laporan pasti kami selidiki secara ilmiah dan profesional berdasarkan fakta lapangan. Kebohongan seperti ini pasti akan terungkap,” tegas Kapolsek.

​Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman intensif guna mengetahui motif utama di balik nekatnya sepasang kekasih ini merampok keluarga sendiri, termasuk mendalami potensi keterlibatan pihak luar.***

Penulis : rac
Editor : bastian
Kategori : Hukum

Hukum

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex