Kuantan Singingi / Selasa, 02 Juni 2026 13:14 WIB

Temui Menteri Kehutanan, Bupati Kuansing Perjuangkan Pembebasan Lahan Warga Lewat Program TORA ​

BAGYNEWS.COM - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Dr. H. Suhardiman Amby, M.M., kembali melakukan langkah diplomasi strategis ke tingkat pusat demi memperjuangkan hak-hak agraria masyarakat. 

Pada Selasa 2 Juni 2026, Bupati menemui Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta.

​Dalam kunjungan kerja kali ini, Bupati Kuansing turut didampingi oleh Ketua DPRD Kuansing Juprizal, Asisten I Setda dr. Fahdiansyah, Kepala Dinas Perkebunan Andriyama, Kabag Tata Pemerintahan Sigit Purnomo, serta Camat Singingi Hilir dan Camat Logas Tanah Darat.

​Fokus utama dari pertemuan tingkat tinggi ini adalah memperjuangkan pembebasan lahan garapan masyarakat yang saat ini masih terkendala status tata ruang karena masuk dalam kawasan hutan. 

Pemkab Kuansing mendesak agar lahan-lahan produktif tersebut segera dialihkan ke dalam program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) guna memberikan kepastian hukum yang mutlak bagi warga lokal.

​Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Kuansing, Sigit Purnomo, menjelaskan bahwa pengusulan klaster lahan ini merupakan komitmen jangka panjang Bupati Suhardiman Amby untuk mengurai benang kusut sengketa dan tumpang tindih lahan yang selama ini membebani masyarakat.

​Tujuan Strategis Pengusulan TORA Kuansing yakni terkait kepastian hukum dengan Memberikan legalitas kepemilikan aset yang sah berupa sertifikat tanah bagi masyarakat yang lahannya sudah telanjur masuk peta kawasan hutan.

Kemudian, perlindungan hak dengan menjamin keamanan berproduksi bagi para petani lokal dari ancaman pidana kehutanan.

Serta, p​enyelesaian konflik dengan menyelesaikan sengketa tata batas antara kawasan hutan negara dengan wilayah permukiman atau perkebunan rakyat yang telah dikelola turun-temurun.

​“Bapak Bupati berjuang secara konsisten agar lahan masyarakat yang telanjur berada dalam kawasan hutan dapat dikeluarkan dan masuk sebagai indikator skema TORA. Ini adalah langkah konkret daerah dalam memberikan perlindungan hak dasar warga,” urai Sigit Purnomo.

​Komunikasi tatap muka ini bukan merupakan agenda perdana. Bupati Kuansing tercatat telah beberapa kali melangsungkan koordinasi intensif dengan jajaran Kementerian Kehutanan demi memangkas birokrasi dan mempercepat proses verifikasi di lapangan.

​Gayung bersambut, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyambut hangat kehadiran Bupati Kuansing beserta rombongan delegasi daerah. Mantan Wakil Menteri ATR/BPN ini menyatakan bahwa pemerintah pusat melalui tim teknis kementerian akan segera mempelajari dokumen usulan dari Pemkab Kuansing secara mendalam.

​“Kami menyambut baik usulan ini. Kementerian akan mempelajari dan menelaah lebih lanjut seluruh aspek teknis dan yuridisnya di lapangan. Jika seluruh indikator pemenuhan syarat terpenuhi dan memungkinkan secara aturan, tentu akan kita penuhi,” tegas Raja Juli Antoni di sela-sela pertemuan.

​Pertemuan maraton ini diharapkan menjadi titik balik positif dalam mempercepat reforma agraria di Kabupaten Kuansing. Pemkab Kuansing bersama DPRD berkomitmen akan terus mengawal jalannya proses validasi data ini di Jakarta hingga menerbitkan solusi regulasi yang memberikan kemaslahatan nyata bagi masyarakat Negeri Jalur.***

Penulis : rls
Editor : bastian
Kategori : Kuantan Singingi

Kuantan Singingi

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex