Kecelakaan Maut di Tol Permai KM 46: Diduga Micro Sleep, 5 Penumpang Hiace Asal Jambi Tewas
BAGYNEWS.COM - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Tol Pekanbaru–Dumai (Permai) KM 46+200 Jalur A, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Sabtu 6 Juni 2026 sekitar pukul 04.00 WIB.
Peristiwa ini melibatkan mobil Toyota Hiace (BH 7013 RU) pembawa rombongan asal Jambi yang menabrak bagian belakang dump truck Hino (BM 9064 VU).
Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol. Jeki Rahmat Mustika, S.I.K., M.H., mengonfirmasi bahwa korban jiwa dalam musibah ini berjumlah 5 orang, sementara 5 penumpang lainnya luka-luka.
Penyebab sementara, Toyota Hiace yang dikemudikan RM (30) bergerak dari arah Pekanbaru menuju Dumai di lajur kiri. Sopir diduga mengalami micro sleep sehingga menabrak truk di depannya.
Bagian depan Hiace ringsek parah dan menyebabkan sejumlah penumpang terjepit di dalam kabin.
Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau bersama petugas tol langsung melakukan evakuasi korban ke Klinik Kasih Ibu Kandis sebelum sebagian korban dirujuk ke Pekanbaru.
Korban meninggal dunia sebanyak 5 orang, yakni, RM (30) pengemudi Hiace (tewas di TKP), TB (60) penumpang (tewas di TKP), NR (55) penumpang (tewas di TKP), UR (80) penumpang (tewas di TKP) dan RS (57) penumpang (meninggal saat perawatan di Klinik Kasih Ibu).
Kemudian, korban luka luka RP (69), SS (17), SPP (17), DF (34), dan MP (24).
Guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan, Ditlantas Polda Riau menerjunkan Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Subdit Gakkum yang dipimpin AKBP Galih Apria.
"Kami menerjunkan Tim TAA untuk melakukan olah TKP mendalam menggunakan metode scientific investigation. Hasil analisis akan mendokumentasikan jejak rem, posisi kendaraan, dan mengukur kronologi secara ilmiah," tegas Kombes Pol. Jeki Rahmat Mustika.
Tim investigasi gabungan ini turut melibatkan Satlantas Polres Siak, PT Jasa Raharja Wilayah Riau, dan PT Hutama Karya selaku pengelola Tol Permai.
Pihak kepolisian mengimbau pengguna jalan tol untuk tidak memaksakan diri berkendara saat mengantuk dan wajib memanfaatkan rest area demi keselamatan. ***
| Penulis |
: rls |
| Editor |
: bastian |
| Kategori |
: Hukum |