BAGYNEWS.COM - Sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kota Pekanbaru kedatangan rapor merah yang cukup mencengangkan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi menyerahkan dokumen hitam di atas putih berupa data ratusan ribu unit kendaraan bermotor yang kedapatan membandel dan menunggak pajak sepanjang tahun 2025 kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Senin 8 Juni 2026.
Penyerahan basis data tunggakan raksasa tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, dan diterima langsung oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, di Kantor Walikota, Tenayan Raya.
Langkah ini diambil sebagai strategi ofensif lintas instansi demi mendongkrak kembali Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Plt Gubri, SF Hariyanto, membeberkan angka fantastis terkait besarnya volume kendaraan yang mengabaikan kewajiban fiskalnya di ibu kota Provinsi Riau tersebut.
Berdasarkan data riil yang diserahkan, tercatat ada sekitar 393.000 unit kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang masuk dalam daftar penunggak pajak.
Total nilai piutang pajak dari ratusan ribu kendaraan tersebut tidak main-main, yakni mencapai Rp159 miliar.
Pemprov Riau memasang target tinggi agar seluruh tunggakan ini dapat diselesaikan dan diputihkan secara tuntas hingga akhir tahun 2026.
"Sudah kita serahkan dokumen data kendaraan penunggak pajak ini. Kami meminta Pemko Pekanbaru untuk segera bergerak di lapangan, kejar para pemilik kendaraan yang menunggak tersebut agar segera membayarkan pajaknya. Ini jumlah kendaraannya cukup banyak. Kalau setengahnya saja dari Rp159 miliar itu bisa dikejar dan ditagih oleh Pemko, kan lumayan sekali anggarannya untuk pembangunan kesejahteraan masyarakat Kota Pekanbaru," tegas SF Hariyanto.
Merespons data ratusan ribu kendaraan mati pajak tersebut, Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyatakan siap menjawab tantangan dari Pemprov Riau.
Pemko Pekanbaru langsung memasang target taktis untuk bisa menjaring minimal 60 persen dari total nilai tunggakan Rp159 miliar tersebut masuk ke kas daerah.
Agung menilai, fenomena menjamurnya kendaraan menunggak pajak di Pekanbaru bukan semata-mata karena faktor ketidakmampuan ekonomi masyarakat, melainkan lebih kepada faktor psikologis dan akses layanan.
"Kami berterima kasih atas dukungan basis data dari Pemprov Riau. Insya Allah, kami optimis bisa menagih dan mengamankan tunggakan pajak kendaraan ini hingga di angka 60 persen. Kami melihat, sebetulnya sebagian masyarakat itu hanya malas atau enggan mengantre, bukan karena tidak ada uang untuk membayar pajak," urai Agung.
Guna memburu 393 ribu kendaraan yang menunggak pajak tanpa memicu resistensi sosial, Pemko Pekanbaru menyiapkan strategi jemput bola yang humanis. Pemko memutuskan untuk memberdayakan jaringan para kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di tingkat kecamatan hingga kelurahan.
Para kader PKK ini nantinya akan dibekali data kendaraan yang menunggak dan ditugaskan untuk menyambangi langsung rumah-rumah warga (door-to-door).
Melalui skema ini, para kader PKK akan memberikan edukasi, mendorong percepatan pembayaran, sekaligus memfasilitasi sistem pembayaran pajak kendaraan di tempat. Dengan demikian, pemilik kendaraan yang menunggak dapat melunasi kewajibannya secara instan tanpa harus membuang waktu mengantre di kantor Samsat.***
| Penulis | : rac |
| Editor | : bastian |
| Kategori | : Ekbis |
© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex

