BAGYNEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menabuh genderang perang terhadap segala bentuk kecurangan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Pemko menegaskan tidak akan memberikan toleransi sedikit pun (zero tolerance) terhadap praktik penyusupan siswa di luar sistem resmi.
Pernyataan bersayap ancaman tersebut dilontarkan langsung oleh Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, saat menghadiri Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen Pakta Integritas SPMB Tahun 2026 di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Riau, Senin 8 Juni 2026.
Markarius mengingatkan bahwa bayang-bayang catatan hitam pada pelaksanaan penerimaan siswa tahun-tahun sebelumnya tidak boleh terulang kembali. Praktik culas seperti percaloan, jalur titipan pejabat, hingga pungutan liar (pungli) uang masuk dinilai telah mencederai rasa keadilan sosial dan merusak marwah dunia pendidikan.
Oleh sebab itu, ia melayangkan peringatan paling keras kepada seluruh kepala sekolah (Kepsek) dan panitia penyelenggara agar tidak mencoba bermain-main dengan regulasi.
"Jangan ada lagi praktik titipan, permainan, maupun penyalahgunaan kewenangan dalam penerimaan siswa. Jika ditemukan bukti pelanggaran, sanksinya sangat tegas. Kepala sekolah yang terbukti bersalah tidak hanya terancam dicopot seketika dari jabatannya, tetapi juga akan kami proses secara hukum pidana sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku," tegas Markarius Anwar dengan nada tinggi.
Menurut Wawako, penandatanganan pakta integritas ini merupakan benteng krusial untuk memastikan SPMB berjalan di atas empat pilar utama: transparan, objektif, akuntabel, dan berintegritas. Target makro dari pengetatan sistem ini adalah menjamin pemerataan hak atas fasilitas pendidikan bagi seluruh anak di Kota Bertuah.
"Tujuan kita sederhana, jangan sampai ada anak di Pekanbaru yang kehilangan kesempatan bersekolah. Semua anak, tanpa memandang latar belakang sosial, harus mendapatkan akses pendidikan yang layak dan adil," pintanya.
Menjawab kekhawatiran klasik para orang tua murid mengenai keterbatasan kuota daya tampung di sekolah negeri, Pemko Pekanbaru memastikan telah menyiapkan bantalan kebijakan yang matang.
Pemko secara resmi menggandeng sejumlah sekolah swasta mitra melalui skema subsidi dan pembinaan terpadu. Strategi ini dihadirkan agar masyarakat tidak perlu cemas atau memaksakan diri masuk ke sekolah negeri lewat jalur ilegal.
Sekolah swasta yang masuk dalam daftar mitra akan terus dibina secara berkala oleh Dinas Pendidikan agar kualitas kurikulum dan fasilitasnya setara dengan sekolah negeri.
Pemerintah menyuntikkan dukungan bantuan biaya pendidikan guna meringankan beban finansial wali murid yang anaknya terlempar ke sekolah swasta.
"Pemerintah memberikan dukungan penuh sehingga masyarakat tidak perlu ragu atau berkecil hati untuk menyekolahkan anaknya di sekolah swasta mitra. Kualitasnya kami garansi tetap terjaga," terang Markarius.
Di akhir sambutannya, Pemko Pekanbaru mengajak seluruh lapisan masyarakat, LSM, dan awak media untuk ikut mengawasi jalannya SPMB 2026 secara ketat agar tercipta iklim penerimaan yang bersih, jujur, dan adil. ***
| Penulis | : mdc |
| Editor | : Bastian |
| Kategori | : Pendidikan |
© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex

