BAGYNEWS.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) secara resmi membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Kependidikan (Tendik) untuk Program Sekolah Rakyat Tahun Anggaran 2026.
Langkah masif ini menjadi salah satu pilar strategis pemerintah dalam memperluas akses pendidikan berkualitas serta mengakselerasi pengentasan kemiskinan di berbagai wilayah pelosok Indonesia.
Untuk menyokong operasional Sekolah Rakyat secara nasional, Kemensos menyediakan total 8.180 formasi lowongan, yang terbagi ke dalam dua klaster besar:
PPPK Guru sebanyak 3.053 formasi (dialokasikan untuk 18 bidang mata pelajaran).
PPPK Tenaga Kependidikan (Tendik) sebanyak 5.127 formasi (dialokasikan untuk operasional sekolah).
Posisi Utama dan Kuota Terbesar
1. Klaster Tenaga Kependidikan (Tendik)
Untuk formasi Tendik, Kemensos membuka 5 posisi utama yang akan mengawal pengelolaan asrama serta administrasi harian Sekolah Rakyat, meliputi:
- Wali Asuh dan Wali Asrama (fokus pada pengasuhan dan pendampingan karakter peserta didik).
- Operator Sekolah (pengelolaan sistem data pendidikan).
- Pengelola Keuangan (manajemen anggaran operasional).
- Tenaga Administrasi (pelayanan tata usaha sekolah).
2. Klaster Jabatan Fungsional Guru
Dari 18 bidang mata pelajaran yang dibuka, terdapat 4 formasi dengan kuota terbesar yang dapat dimanfaatkan oleh para pelamar:
- Guru Kelas SD: 561 formasi
- Guru Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK): 402 formasi
- Guru Bahasa Inggris: 268 formasi
- Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK): 237 formasi
Jadwal Lengkap Seleksi PPPK Sekolah Rakyat 2026
Seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara berkala mulai bulan Juni hingga Agustus 2026. Berikut adalah linimasa (skedul) resmi yang wajib diperhatikan oleh pelamar:
- 3 – 15 Juni 2026: Pengumuman Resmi Seleksi
- 8 – 14 Juni 2026: Pendaftaran Seleksi secara Online
- 8 – 16 Juni 2026: Proses Seleksi Administrasi (Verifikasi Berkas)
- 17 Juni 2026: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
-;18 Juni 2026: Masa Sanggah Administrasi
- 18 – 19 Juni 2026: Jawab Sanggah oleh Panitia
- 19 – 20 Juni 2026: Pengumuman Hasil Administrasi Pascasanggah
- 21 Juni 2026: Penarikan Data Final Peserta
- 22 – 23 Juni 2026: Penjadwalan Ujian CAT BKN
- 24 – 25 Juni 2026: Pengumuman
Daftar Peserta dan Lokasi Ujian CAT
- 26 Juni – 5 Juli 2026: Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Utama (CAT BKN)
- 6 – 8 Juli 2026: Pengolahan Nilai CAT
- 9 Juli 2026: Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Utama
- 10 – 11 Juli 2026: Penjadwalan Seleksi Kompetensi Tambahan (SKT)
- 12 Juli 2026: Pengumuman Jadwal Pelaksanaan SKT
-;13 – 19 Juli 2026: Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan (SKT)
- 20 – 21 Juli 2026: Pengolahan Hasil Nilai SKT
- 22 Juli 2026: Pengumuman Hasil Nilai SKT
- 23 Juli 2026: Masa Sanggah Hasil Akhir
- 23 – 24 Juli 2026: Jawab Sanggah Hasil Akhir
-;25 – 26 Juli 2026: Pengolahan Hasil Pascasanggah
- 27 Juli 2026: Pengumuman Kelulusan Final
- 28 Juli – 11 Agustus 2026: Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) & Pemberkasan
- 29 Juli – 17 Agustus 2026: Usul Penetapan Nomor Induk (NI) PPPK
Syarat Pendaftaran dan Kualifikasi Pendidikan
Kriteria Pelamar Prioritas
PPPK Guru
Diprioritaskan bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), baik yang sudah maupun belum terdata dalam Dapodik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Wajib memiliki Sertifikat Pendidik (Serdik) dengan IPK minimal 3,00.
PPPK Tendik
Terbuka untuk PPPK paruh waktu di lingkungan Kemensos serta pelamar umum. Untuk lulusan S-1/D-4/D-3, wajib mengantongi IPK minimal 3,10 dengan akreditasi prodi minimal B.
Persyaratan Umum Pelamar:
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 20 tahun.
- Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih; tidak berstatus ASN, TNI, atau Polri; serta bebas politik praktis.
- Sehat jasmani-rohani, bebas narkoba, dan memiliki SKCK.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
Syarat Khusus:
Bersedia bekerja dengan sistem giliran kerja (shift) dan wajib tinggal di lingkungan Sekolah Rakyat.
Kemensos membagi penempatan menjadi empat regional. Khusus untuk Wilayah IV (Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, Maluku, dan NTT), kualifikasi pendidikan diatur secara lebih fleksibel di mana pelamar dari semua jurusan diperbolehkan mendaftar sesuai jenjang pendidikan.
Sementara untuk Wilayah I, II, dan III, posisi Wali Asuh/Asrama wajib berlatar belakang S-1/D-4 Kesejahteraan Sosial, Psikologi, BK, PLB, atau Manajemen. Operator dan Pengelola Keuangan wajib lulusan D-3 bidang terkait, sedangkan Tenaga Administrasi minimal lulusan SLTA/sederajat.
Alur 3 Tahap Seleksi (Sistem Gugur)
Seleksi Administrasi: Validasi keaslian dokumen fisik digital. Dokumen harus berupa hasil scan asli yang terbaca jelas. Berkas tidak lengkap langsung dinyatakan gugur.
Seleksi Kompetensi Utama: Ujian tertulis berbasis Computer Assisted Test (CAT) BKN untuk mengukur aspek Kompetensi Teknis, Manajerial, dan Sosio-Kultural.
Seleksi Kompetensi Tambahan (SKT): Uji kompetensi lanjutan untuk menilai kesiapan praktis serta keselarasan karakter pelamar dengan nilai-nilai kerja di Sekolah Rakyat Kemensos.
Tata Cara Pendaftaran Melalui Portal SSCASN
Proses pendaftaran diselenggarakan secara full digital demi menjamin transparansi melalui langkah-langkah berikut:
Akses dan buat akun di laman resmi BKN: https://sscasn.bkn.go.id.
Login kembali menggunakan akun yang telah diverifikasi lalu lengkapi biodata pendaftaran.
Pilih formasi jabatan (pelamar hanya boleh memilih 1 formasi jabatan).
Tentukan wilayah penempatan kerja di bawah naungan Kemensos.
Pilih titik lokasi pelaksanaan seleksi berbasis ujian CAT.
Unggah seluruh dokumen persyaratan asli, periksa rangkuman (resume), lalu cetak Kartu Pendaftaran SSCASN.***
| Penulis | : bts |
| Editor | : bastian |
| Kategori | : Pendidikan |
© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex

