BAGYNEWS.COM - Kepala Stasiun TVRI Stasiun Riau, Didik Kusjadmika, SH, memberikan apresiasi tinggi terhadap keseriusan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Dr. H. Suhardiman Amby, MM, melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfoss) dalam mengoptimalkan pemenuhan hak pelayanan penyiaran publik yang legal bagi masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Didik saat menerima kunjungan dinas dari Sekretaris Dinas Kominfo Kuansing, Hevi H. Antoni, yang didampingi oleh Kontributor TVRI Kuansing, Muhardi Untung, di Kantor TVRI Stasiun Riau, Pekanbaru, Selasa 9 Juni 2026.
Didik mengungkapkan bahwa dari total 12 kabupaten/kota yang berada di bawah wilayah administratif Provinsi Riau, Kabupaten Kuansing tercatat sebagai daerah yang paling gerak cepat (gercep) dan responsif dalam menyambut momentum penayangan turnamen sepak bola akbar Piala Dunia tahun ini.
Sebagaimana diketahui, TVRI merupakan lembaga penyiaran publik yang dipercaya memegang hak siar resmi (official broadcaster) untuk menyiarkan rangkaian pertandingan tersebut secara nasional.
“Kuansing menjadi salah satu daerah yang sangat responsif dalam menyambut serta mengoordinasikan penayangan Piala Dunia tahun ini. Sebagai pemegang hak siar resmi, TVRI tentu sangat mengapresiasi dukungan dan kerja sama taktis yang ditunjukkan oleh jajaran Pemkab Kuansing,” ujar Didik yang saat itu didampingi oleh salah satu unsur pimpinan TVRI Riau, Pipin Syofian.
Didik menjelaskan bahwa penayangan ajang olahraga internasional ini sejalan dengan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto, yang menghendaki agar seluruh lapisan masyarakat Indonesia dapat menikmati dan menyaksikan siaran langsung pertandingan Piala Dunia secara gratis melalui berbagai platform terestrial yang disiapkan oleh TVRI.
Kendati demikian, guna memitigasi risiko pelanggaran hukum terkait hak ekonomi penyiaran yang telah ditetapkan secara ketat oleh federasi sepak bola dunia (FIFA), TVRI mengeluarkan regulasi khusus bagi pelaku usaha.
Pemilik kedai kopi, kafe, restoran, hotel, maupun kelompok masyarakat yang hendak menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) diwajibkan untuk mendaftarkan diri.
Penyelenggara wajib mengakses dan mengunduh kode batang (barcode) izin pelaksanaan nobar gratis yang disediakan melalui situs web resmi TVRI.
“Langkah pendaftaran registrasi barcode ini sangat krusial. Tujuannya agar setiap aktivitas nonton bareng di tengah masyarakat tetap berjalan legal, linier dengan ketentuan hak siar komersial yang berlaku, serta tidak memicu konsekuensi permasalahan hukum di kemudian hari,” urai Kepala Stasiun TVRI Riau tersebut.
Di pihak lain, Sekretaris Dinas Kominfo Kuansing, Hevi H. Antoni, mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat serta transparansi informasi yang diberikan oleh manajemen TVRI Riau.
Menurut Hevi, kunjungan kerja ini memiliki dimensi yang lebih luas. Selain mematangkan teknis sosialisasi penayangan Piala Dunia agar tidak melanggar aturan FIFA, agenda ini juga menjadi wadah serap ilmu untuk memahami mekanisme manajemen penyiaran modern.
"Kunjungan ini menjadi instrumen penting bagi kami di daerah untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus menyamakan persepsi mengenai standardisasi regulasi penyiaran publik. Kami berharap sinergitas yang harmonis antara TVRI Riau dan Pemkab Kuansing terus terjalin kuat demi menyajikan pelayanan informasi dan hiburan yang sehat, edukatif, serta berkualitas bagi masyarakat," pungkas Hevi.***
| Penulis | : |
| Editor | : Bastian |
| Kategori | : Kuantan Singingi |
© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex

