Pekanbaru / Rabu, 17 Juni 2026 12:49 WIB

Selesaikan Warisan Masalah Administrasi, Pemko Pekanbaru Raih Predikat WDP dari BPK Riau

BAGYNEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau, Rabu 17 Juni 2026. 

Berdasarkan hasil audit komprehensif tersebut, BPK menyematkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) bagi Pemko Pekanbaru.

​Penyerahan dokumen LHP 2025 ini diterima langsung oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, bersama Wakil Wali Kota, Markarius Anwar, serta Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi, di Gedung BPK RI Perwakilan Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

​Wali Kota Agung Nugroho menegaskan bahwa raihan opini WDP ini merupakan cerminan dari fase transisi pembenahan birokrasi yang sedang berjalan masif.

Menurutnya, Pemko saat ini harus memeras energi ekstra untuk mengurai dan membersihkan carut-marut administrasi serta aset tertinggal dari periode pemerintahan sebelumnya.

​Agung secara blak-blakan mengakui bahwa rentetan kasus hukum dan operasi penindakan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemko Pekanbaru beberapa tahun lalu meninggalkan dampak guncangan administrasi yang struktural.

​"Kami meraih predikat WDP karena saat ini tengah berfokus mengejar dan membenahi peninggalan-peninggalan masalah dari periode lalu. Ini tentu membutuhkan proses penataan dan tidak bisa instan. Tragedi penegakan hukum oleh KPK beberapa tahun lalu berimplikasi langsung pada tersendatnya sejumlah penyelesaian dokumen administrasi keuangan, terlebih karena beberapa pejabat sebelumnya harus menjalani proses hukum," urai Agung Nugroho, Rabu 17 Juni 2026

​Tantangan terbesar yang dihadapi tim perumus laporan keuangan pemko saat ini adalah menyangkut akurasi pencatatan piutang daerah dan penataan aset.

​Guna mempercepat proses pembersihan neraca keuangan, Pemko Pekanbaru menyiapkan langkah taktis.

​"Kami tetap bersyukur atas capaian WDP ini, karena ini adalah instrumen dan pelecut bagi kami untuk terus memperbaiki sistem administrasi, terutama menyelesaikan masalah piutang lama. Kami akan segera merumuskan mekanisme regulasi yang tepat bersama BPK terkait pelaporan piutang yang orangnya sudah tidak ada," tambah Agung.

​Pemko Pekanbaru melayangkan apresiasi tinggi kepada tim auditor BPK RI Perwakilan Riau yang telah bekerja profesional dan objektif dalam membedah pos-pos anggaran belanja kota sepanjang tahun 2025.

​Hasil rekomendasi dan catatan evaluasi yang tertuang dalam LHP WDP ini akan dijadikan kompas utama bagi jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan perbaikan tata kelola keuangan secara instan. 

Pemko berkomitmen penuh untuk melakukan akselerasi perbaikan mutu laporan agar pada tahun anggaran berikutnya Pekanbaru mampu naik kelas mengamankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).***

Penulis :
Editor : Bastian
Kategori : Pekanbaru

Pekanbaru

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex