Soroti Masalah Hukum di BUMD, Bupati Ade Agus Minta Perumda BPR Indra Arta Fokus Pemulihan
BAGYNEWS.COM - Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Ade Agus Hartanto, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Inhu menghormati penuh seluruh proses penegakan hukum yang saat ini tengah berjalan di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Hal tersebut ditegaskan Bupati saat menerima laporan resmi kinerja Triwulan I Tahun 2026 dari Perumda BPR Indra Arta dan Perusahaan Daerah (PD) Indragiri.
Rapat evaluasi yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Zulfahmi Adrian ini digelar di kediaman Bupati Inhu, Selasa 23 Juni 2026, dengan pengawalan ketat dari Bagian Hukum Setda Inhu serta instansi teknis terkait.
Di tengah berjalannya persoalan hukum yang membayangi, Bupati menginstruksikan manajemen BUMD untuk tetap fokus pada perbaikan tata kelola perusahaan (good corporate governance) demi memulihkan kepercayaan publik.
“Terkait persoalan hukum yang ada, kita tunggu proses (yuridis) yang berjalan. Namun yang terpenting saat ini adalah mengoptimalkan hal-hal yang masih bisa dilakukan untuk memperbaiki kondisi perusahaan,” tegas Ade Agus dalam arahannya.
Selain masalah yang dihadapi BPR Indra Arta, aspek kepatuhan hukum terhadap tata kelola aset daerah juga menjadi sorotan dalam pemaparan rencana bisnis PD Indragiri periode 2026–2030 yang disampaikan oleh Direktur Yogi Susilo.
Untuk mencegah terjadinya kebocoran pendapatan dan pelanggaran hukum dalam pemanfaatan fasilitas publik, Bupati mendorong penguatan legalitas hukum pada beberapa sektor.
Pemerintah Daerah mendukung rencana pengalihan dan penguatan payung hukum pengelolaan lahan parkir di RSUD secara tertib, profesional, dan legal demi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
PD Indragiri didesak untuk segera menginventarisasi dan mengamankan status hukum aset-aset daerah yang terikat kerja sama dengan pihak ketiga agar tidak memicu sengketa perdata di kemudian hari.
Bupati Ade menilai, kepatuhan terhadap prinsip efisiensi merupakan keharusan hukum dalam pengelolaan keuangan negara/daerah.
Menanggapi laporan dari Direktur Umum Perumda BPR Indra Arta, Yuli Andesra, Bupati mengapresiasi kegigihan karyawan namun meminta manajemen melakukan langkah taktis yang aman secara regulasi.
Pemkab Inhu meminta BPR Indra Arta segera merumuskan langkah strategis untuk menekan biaya operasional secara ketat dan memaksimalkan potensi pendapatan yang bersih dari risiko kredit bermasalah (non-performing loan).
Rapat evaluasi berkekuatan hukum ini turut dihadiri oleh Asisten I, Asisten II, Kepala Bapperida, Kepala Dinas PU, Kabag Ekonomi, serta Kabag Hukum Setda Inhu yang bertugas menyusun telaah legalitas formal bagi langkah taktis kedua BUMD ke depan.***
| Penulis |
: Efril |
| Editor |
: Bastian |
| Kategori |
: Indragiri Hulu |