Hukum / Kamis, 02 Juli 2026 12:39 WIB

Abdul Wahid Ungkap Alasan Sebut Istilah 'Matahari Satu', Klaim Nasehat Syamsuar

BAGYNEWS.COM - Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, membeberkan asal-usul istilah "Matahari Satu" yang sempat mencuat dalam pusaran kasusnya. 

Penjelasan tersebut disampaikannya saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam sidang dugaan korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru, Kamis 2 Juli 2026

​Di hadapan majelis hakim, Abdul Wahid mengakui pernah melontarkan kalimat tersebut dalam sebuah pertemuan. Namun, ia membantah keras anggapan bahwa diksi itu digunakan untuk mengancam bawahan atau menegaskan sistem "Satu Komando" dalam pengumpulan uang dari para Kepala UPT Dinas PUPR-PKPP Riau.

​Wahid berdalih, istilah tersebut murni lahir setelah dirinya menerima petuah dari mantan Gubernur Riau terdahulu, Syamsuar, saat momen silaturahmi Idulfitri.

​"Benar, saya sampaikan itu karena mendapat nasihat waktu Lebaran saat berkunjung ke rumah Pak Syamsuar. Beliau bilang, banyak rumor adanya istilah 'Gubernur Satu' dan 'Gubernur Dua', dan ini tidak elok dalam pemerintahan. Oleh karena itu, saya hanya ingin menegaskan di internal birokrasi bahwa tidak ada diksi (faksi) itu lagi," ujar Abdul Wahid di ruang sidang.

​Sebut Istilah 'Satu Komando' Manipulasi

Penegasan ini sekaligus menjadi bantahan Wahid terhadap kesaksian sejumlah Kepala UPT pada persidangan sebelumnya yang merasa terancam dengan instruksi tersebut.

​Lebih lanjut, saat dicecar mengenai tudingan bahwa dirinya juga pernah memerintahkan barisan dinas bergerak dalam "Satu Komando", Abdul Wahid menepisnya dengan nada tinggi.

​"Kata 'Satu Komando' itu tidak ada. Tidak pernah saya ucapkan itu. Ini adalah manipulasi," tegas Wahid di hadapan majelis hakim.

​Klarifikasi ini menjadi poin krusial pembelaan Abdul Wahid untuk memotong konstruksi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang menduga adanya pengondisian birokrasi secara terpusat untuk menarik upeti.

Hingga berita ini diturunkan, persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa tersebut terpantau masih berlangsung secara maraton.***

Penulis : rac
Editor : bastian
Kategori : Hukum

Hukum

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex