Pekanbaru / Senin, 06 Juli 2026 09:10 WIB

Dampak Kemarau El Nino, Pemko Pekanbaru Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla hingga November

BAGYNEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi menetapkan status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan (Karhutla). 

Langkah ini diambil guna mengoptimalkan penanganan dini di lapangan seiring mulainya musim kemarau ekstrem yang melanda wilayah ibu kota Provinsi Riau.

​Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menjelaskan bahwa penetapan status siaga ini berlaku mulai saat ini hingga tanggal 30 November 2026 mendatang.

Kebijakan ini didasarkan pada laporan penanganan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta rekomendasi dari rapat unsur Forkopimda Pekanbaru.

​"Kami sudah menetapkan status siaga darurat ini untuk mempercepat koordinasi penanganan di lapangan. Berdasarkan laporan BPBD, total luas lahan yang sempat terbakar di Pekanbaru saat ini sudah mencapai lebih dari 35 hektare," ujar Agung Nugroho, Senin 6 Juli 2026.

​Wali Kota mengimbau dengan sangat agar masyarakat tidak melakukan tindakan memicu kebakaran, seperti membakar sampah sembarangan atau membuka lahan perkebunan dengan metode pembakaran.

​"Jika warga melihat atau mengetahui adanya titik api, segera laporkan ke Tim Reaksi Cepat (TRC) melalui layanan darurat Pekanbaru Aman 112 agar bisa langsung dipadamkan," pungkasnya.***

Penulis : rac
Editor : bastian
Kategori : Pekanbaru

Pekanbaru

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex