Nasional / Selasa, 07 Juli 2026 11:04 WIB

Bukan Sekadar Masalah Teknis! Skandal Korupsi Batu Bara Rp5 Triliun Jadi Biang Kerok Mati Lampu Massal di Indonesia

BAGYNEWS.COM - Di balik penderitaan jutaan warga Indonesia yang harus menahan panas dan kegelapan akibat mati lampu massal (blackout), ternyata ada praktik lancung yang meraup untung di balik layar. 

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri mengungkap bahwa sabotase pasokan batu bara akibat korupsilah yang menjadi pemicu utama ambruknya sistem kelistrikan nasional.

​Dampak dari pemadaman listrik massal yang melumpuhkan aktivitas publik ini tidak main-main. Kepolisian menaksir kerugian negara gabungan dengan kerugian perekonomian masyarakat akibat blackout menembus angka fantastis, yakni Rp5 triliun.

​Modus Culas yang Memicu Mati Lampu Massal
Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri, Brigjen Pol. Robertus Yohanes De Deo, membongkar sejumlah kecurangan dalam rantai pasok energi PLTU yang berujung pada padamnya listrik warga.

​Manipulasi Dokumen
Ditemukan pemalsuan data terkait kualitas (kalori) dan kuantitas batu bara yang dikirim ke Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

​Penyimpangan Kontrak
Harga yang dibayarkan negara tidak sesuai dengan kondisi riil pasokan di lapangan.

​Kelangkaan Energi
Dua modus di atas menyebabkan pasokan bahan baku pembangkit kritis, sehingga sistem kelistrikan mengalami collapse dan memicu mati lampu massal.

​"Modus-modus tersebut kami duga kuat berkontribusi langsung terhadap terganggunya pasokan batu bara, yang berdampak pada terjadinya blackout atau pemadaman listrik di sejumlah wilayah Indonesia," tegas Brigjen Pol. Yohanes De Deo.

Meski dampak mati lampu massal ini telah menyengsarakan masyarakat luas, siapa aktor intelektual di balik skandal ini masih menjadi misteri. 

Hingga saat ini, penyidik Kortas Tipidkor Polri belum menetapkan satu pun nama tersangka.

​Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Syahardiantono, memastikan pihaknya menurunkan tim penuh, termasuk berkolaborasi dengan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk merampungkan audit investigasi ini.***

 

sumber: beritasatu.com

Penulis :
Editor : bastian
Kategori : Nasional

Nasional

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex