Peristiwa / Rabu, 08 Juli 2026 18:32 WIB

Ditinggal Kabur Pemiliknya, Tiga Rakit PETI di Sungai Amuik Singhil Dibakar Polisi ​

BAGYNEWS.COM - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Singingi Hilir kembali menggerebek aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Sebanyak tiga unit rakit tambang emas ilegal jenis dompeng yang bersandar di tepi Sungai Amuik, Desa Sungai Paku, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) hangus dibakar petugas, Rabu 8 Juli 2026 siang.

​Operasi pembersihan yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB ini dipimpin Kanit Reskrim Polsek Singingi Hilir, Ipda Erwin, S.Kom., M.H., bersama jajaran personel SPKT.

Tim bergerak dari Mapolsek sejak pukul 09.30 WIB menggunakan kendaraan dinas menuju titik koordinat di kawasan Sungai Amuik. Saat mengepung lokasi, petugas tidak menemukan satu pun pekerja maupun pemilik mesin. Para pelaku diduga telah mengendus kedatangan polisi dan melarikan diri ke dalam hutan.

Untuk memastikan sarana tambang ilegal tersebut tidak bisa digunakan kembali, petugas mengambil tindakan tegas dengan merusak dan membakar seluruh rakit beserta peralatan mesin dompeng di lokasi kejadian.

​"Penertiban ini adalah komitmen nyata Polri dalam memberantas PETI yang merusak ekosistem lingkungan. Tidak ada barang bukti yang kami bawa ke Mapolsek karena semuanya langsung dimusnahkan total di tempat," tegas Ipda Erwin mewakili Kapolsek Singingi Hilir, Iptu Alfredo Krisnata Kaban, S.H.

​Polsek Singingi Hilir juga mengimbau warga agar memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang bebas pulsa selama 24 jam untuk melaporkan jika melihat aktivitas tambang emas ilegal atau gangguan kamtibmas di wilayah mereka.***

Penulis :
Editor : bastian
Kategori : Peristiwa

Peristiwa

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex