Plt Bupati Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Diserahkan ke DPRD, Pemkab Kuansing Pertahankan Predikat WTP
BAGYNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi resmi menyerahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD setempat melalui Rapat Paripurna ke-21, Rabu 8 Juli 2026.
Pidato pengantar diserahkan langsung oleh Plt. Bupati Kuansing H. Muklisin.
Dalam rilis realisasi anggaran tersebut, Pemkab Kuansing mencatatkan capaian signifikan dengan kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Raihan ini menjadi kali ke-15 Pemkab Kuansing menerima predikat tertinggi dalam audit keuangan negara tersebut.
Plt. Bupati Muklisin menyatakan, dokumen pertanggungjawaban yang mencakup laporan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah ini memerlukan pembahasan komprehensif bersama badan legislatif sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pihak eksekutif menekankan pentingnya sinkronisasi regulasi guna memastikan seluruh pengeluaran daerah pada tahun berjalan berdampak langsung pada penguatan ekonomi masyarakat.***
| Penulis |
: |
| Editor |
: bastian |
| Kategori |
: Kuantan Singingi |