Hukum / Rabu, 08 Juli 2026 16:01 WIB

Skandal Jual Beli Jabatan Kuansing: KPK Periksa Ketua DPRD Juprizal dan 8 Pejabat di Kantor BPKP Riau

BAGYNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat mendalami kasus dugaan suap pengisian jabatan dan gratifikasi di Lingkungan Pemkab Kuantan Singingi (Kuansing). 

Penyidik menjadwalkan pemeriksaan maraton terhadap Ketua DPRD Kuansing, Juprizal, beserta delapan pejabat teras lainnya di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Riau, Rabu 8 Juli 2026.

​Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat bukti keterlibatan Bupati nonaktif Suhardiman Amby, Sekda Zulkarnain, dan Direktur Utama PT MIC, Ardiles, yang kini mendekam di Rutan KPK Jakarta.

Untuk membongkar mekanisme aliran dana suap, KPK memeriksa sembilan nama penting berikut:
​Juprizal (Ketua DPRD Kuansing)
​Dasver Librian (Anggota DPRD Kuansing), ​Fahdiansyah (Asisten I Setda Kuansing / Rival Zulkarnain saat seleksi Sekda 2025), ​Andri Yama Putra (Kepala Dinas Perkebunan Kuansing), ​Ade Fahrer (Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan), ​Sigit Purnomo (Kepala Bagian Tata Pemerintahan), ​Marel Hendra (Kepala Bagian Umum Setda), ​Deswan Antoni (Kepala Bagian Umum Setda) dsn ​Syahferry (Camat Logas Tanah Darat).

​"KPK memeriksa saksi JUP (Ketua DPRD Kuansing) bersama sejumlah saksi lainnya di Kantor BPKP Provinsi Riau. Pemanggilan ini dilakukan untuk melengkapi alat bukti dan mendalami konstruksi perkara suap periode 2021–2026," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Pemeriksaan para pejabat ini menyusul rangkaian penggeledahan maraton (4–6 Juli 2026) di Kantor Bupati, Gedung DPRD, hingga rumah dinas para tersangka. 

Dari operasi tersebut, KPK menyita dokumen dokumen penting serta memburu aset suap berupa satu unit mobil Toyota Land Cruiser LC 300 tahun 2023 senilai Rp2,05 miliar.

​Mobil "mahar" jabatan Sekda tersebut dilacak disembunyikan di sebuah gudang di Pematang Siantar, Sumatra Utara, dengan pelat nomor yang sudah diganti demi menghindari kejaran hukum, sebelum akhirnya diangkut ke Jakarta memakai truk towing.***

Penulis :
Editor :
Kategori : Hukum

Hukum

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex