KPK Sita 12.000 Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing, Diduga Aliran Suap Alih Fungsi Hutan
BAGYNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai 12.000 Dolar Singapura (SGD) dari Ketua DPRD Kuantan Singingi (Kuansing), Juprizal. Penyitaan ini dilakukan dalam pengembangan kasus dugaan suap pengisian jabatan dan gratifikasi yang menjerat Bupati nonaktif Suhardiman Amby.
Selain dari Ketua DPRD, dalam pemeriksaan maraton di Pekanbaru tersebut penyidik juga menyita uang tunai sebesar Rp15 juta dari Asisten I Setda Kuansing, Fahdiansyah.
"Penyidik melakukan penyitaan uang dari saksi JUP (Juprizal) senilai 12.000 Dolar Singapura dan saksi FHD (Fahdiansyah) sejumlah Rp15 juta. Uang tersebut diduga kuat berkaitan dengan proses permohonan alih fungsi hutan lindung," konfirmasi Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Jakarta, Kamis 9 Juli 2026
Penyitaan ini membuka tabir klaster perkara baru di luar skandal jual beli jabatan Sekda Kuansing, dengan poin pendalaman sebagai berikut:
KPK menduga Juprizal mengetahui dan berperan dalam proses pengumpulan uang yang digalang oleh Bupati Suhardiman Amby dari para petani anggota Koperasi Unit Desa (KUD).
Uang SGD12.000 yang disita dari Ketua DPRD tersebut diduga merupakan bagian dari ekosistem dana suap alih fungsi lahan yang sebelumnya sempat diserahkan ke Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, namun langsung ditolak, dikembalikan, dan dilaporkan resmi ke KPK sebagai penolakan gratifikasi.
Guna merampungkan berkas penyidikan, penyidik KPK juga memeriksa gerbong pejabat daerah lainnya, antara lain anggota DPRD Dasver Librian, Kadisbun Andri Yama Putra, Kadis Perkim Ade Fahrer, Kabag Tata Pemerintahan Sigit Purnomo, dua Kabag Umum Setda Marel Hendra dan Deswan Antoni, serta Camat Logas Tanah Darat Syahferry.
Perkara ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 29 Juni 2026 yang telah menetapkan tiga tersangka utama, yakni Bupati Suhardiman Amby, Sekda Zulkarnain, dan pengusaha konstruksi PT MIC, Ardiles.***
sumber: RMOL
| Penulis |
: |
| Editor |
: bastian |
| Kategori |
: Hukum |