Honorer RSUD Bengkalis Diciduk Saat Transaksi Sabu di Area Rumah Sakit
BAGYNEWS.COM - Bukannya mengabdi untuk kemanusiaan, seorang oknum tenaga honorer di RSUD Bengkalis berinisial S (40) justru nekat berbisnis barang haram.
Ruang geraknya resmi dihentikan setelah tim Satresnarkoba Polres Bengkalis menyergapnya di area belakang RSUD Bengkalis pada Minggu 12 Juli 2026 malam.
Penangkapan basah ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Bengkalis tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para perusak bangsa, terlebih mereka yang nekat mengotori lingkungan fasilitas kesehatan.
"Kami tidak akan pandang bulu. Pelaku ditangkap di area belakang RSUD Bengkalis setelah kami mengendus adanya transaksi narkotika yang sangat meresahkan masyarakat di kawasan medis tersebut," tegas Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, Rabu 15 Juli 2026
Petugas bergerak taktis di lapangan dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka. Satu paket serbuk setan jenis sabu seberat 0,16 gram yang disembunyikan di dalam kotak rokok.
Hasil tes laboratorium menyatakan urine tersangka positif mengandung methamphetamine (sabu).
Tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang penyuplai berinisial J, yang kini resmi menjadi buronan (DPO) dan tengah diburu tim opsnal.
Atas aksi nekatnya, honorer ini langsung dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Bengkalis dan dijerat Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara yang mematikan kariernya.***
| Penulis |
: rac |
| Editor |
: bastian |
| Kategori |
: Hukum |