Masih Ada 200 Perusahaan Bandel, Pemko Pekanbaru Gandeng BPJS Gelar Pembinaan Tegas
BAGYNEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus menggenjot kepatuhan badan usaha dalam memenuhi hak jaminan sosial pekerja.
Langkah ini ditegaskan lewat sosialisasi dan pembinaan yang digelar Inspektorat bersama Bagian Hukum Setdako Pekanbaru dan BPJS Ketenagakerjaan di Aula MPP Pekanbaru, Rabu 15 Juli 2026.
Meskipun mayoritas pelaku usaha di Kota Bertuah sudah patuh, pemda mencatat masih ada celah evaluasi yang harus diselesaikan di lapangan.
"Tingkat kepatuhan korporasi di Pekanbaru sebenarnya cukup baik. Namun, data BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan masih ada sekitar 200 perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya. Hari ini, 139 perusahaan di antaranya sengaja kita undang untuk diberi pembinaan langsung," tegas Plh. Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Masykur Tarmizi, Rabu 15 Juli 2026.
Dalam sosialisasi tersebut, Account Representative BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru, Harry Muzin, memaparkan hak proteksi nyata yang wajib diberikan perusahaan kepada karyawannya, berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dengan enanggung penuh seluruh biaya perawatan medis tanpa batasan plafon hingga pekerja dinyatakan sembuh total.
Kemudian, Jaminan Kematian (JKM). Di mana ahli waris dari pekerja yang meninggal dunia berhak menerima santunan tunai sebesar Rp42 juta, ditambah fasilitas beasiswa pendidikan anak hingga jenjang perguruan tinggi.
Serta, Jaminan Hari Tua (JHT). Di mana, tabungan proteksi jangka panjang dengan hasil pengembangan kompetitif yang bisa dicairkan saat pekerja pensiun atau terkena PHK.***
| Penulis |
: rac |
| Editor |
: bastian |
| Kategori |
: Pekanbaru |