Sisir Dua Afdeling Perkebunan, Tim Gabungan Bakar 17 Rakit PETI di Kuantan Mudik
BAGYNEWS.COM - Kepolisian Sektor Kuantan Mudik bersama TNI memusnahkan sebanyak 17 unit rakit penambangan emas ilegal yang beroperasi di dalam konsesi lahan PT Karya Tama Bakti Mulya (KTBM), Rabu 15 Juli 2026.
Langkah penegakan hukum ini ditempuh guna memitigasi dampak kerusakan lingkungan di wilayah Kecamatan Kuantan Mudik.
Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa, S.H., M.H. menjelaskan, operasi pemusnahan ini dipusatkan pada dua titik jangkauan, yakni kawasan Afdeling 14 Desa Lubuk Ramo dan Afdeling 4 Desa Pantai.
Seluruh barang bukti rakit dan pipa hisap dibakar oleh tim gabungan di bawah kendali taktis Kanit Reskrim Ipda Syed Mukhsin Alatas, S.H.
Polres Kuantan Singingi memastikan bakal mengintensifkan patroli terpadu serta memperketat pengawasan jalur logistik BBM ke area perkebunan.
Polsek Kuantan Mudik juga mendorong upaya preventif melalui pemetaan wilayah rawan konflik lingkungan guna menutup celah munculnya kembali klaster penambangan liar baru.***
| Penulis |
: |
| Editor |
: bastian |
| Kategori |
: Kuantan Singingi |