Sabtu, 18 Juli 2026
Hukum / Jum'at, 17 Juli 2026 12:07 WIB

KPK Nyatakan Kasus Amplop Menhut Raja Juli 'Case Closed'

BAGYNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan laporan dugaan penerimaan amplop yang disampaikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni telah selesai diproses di ranah pencegahan dan dinyatakan case closed.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik telah menyelesaikan proses verifikasi dan analisis terhadap laporan tersebut dalam waktu kurang dari dua pekan, lebih cepat dari batas waktu maksimal 30 hari kerja.

“Proses verifikasi dan analisis telah selesai. Dari sisi pencegahan, kasus ini sudah case closed,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 16 Juli 2026.

Meski demikian, KPK tidak mengungkapkan hasil detail verifikasi kepada publik.

Menurut Budi, seluruh hasil pemeriksaan telah terdokumentasi di internal lembaga antirasuah tersebut, dan surat balasan juga telah disampaikan kepada pelapor.

Sementara itu, Budi menegaskan bahwa meski aspek pencegahan telah dinyatakan selesai, pendalaman dari sisi penindakan masih dapat dilakukan untuk menelusuri maksud, tujuan, inisiatif, maupun motif pemberian amplop tersebut apabila diperlukan oleh penyidik.***

sumber: gelora.co

Penulis :
Editor :
Kategori : Hukum

Hukum

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex