Selasa, 21 Juli 2026
Pekanbaru / Senin, 20 Juli 2026 11:07 WIB

Atasi Masalah Kucing-kucingan di Jalanan, Pemko Pekanbaru Matangkan Program Zero Gepeng ​

BAGYNEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam waktu dekat akan meluncurkan program khusus bertajuk Zero Gepeng. Kebijakan ini ditargetkan mampu mengentaskan keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng) yang selama ini kerap menjamur di setiap persimpangan lampu merah Kota Pekanbaru.

​Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengungkapkan bahwa pihaknya kini tengah mematangkan skema peluncuran (launching) program tersebut. 

Ia telah menginstruksikan Asisten II Setdako Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, untuk mengoordinasikan penanganan masalah sosial ini secara komprehensif.

​"Program Zero Gepeng ini melibatkan lintas OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Jadi, gerakannya tidak sekadar penertiban di jalanan saja, melainkan kami juga mencarikan solusi jangka panjang dari akar permasalahan sosial tersebut," tegas Agung, Senin 20 Juli 2026.

​Gepeng Kiriman dari Luar Daerah

​Agung tidak menampik bahwa aktivitas gepeng masih marak di persimpangan jalan protokol. Padahal, petugas dari Dinas Sosial Kota Pekanbaru sudah rutin melakukan penjangkauan dan penertiban di lapangan.

​Kendala utama di lapangan adalah pola "kucing-kucingan" yang dilakukan para gepeng saat menyadari kehadiran petugas. Selain itu, berdasarkan data pemetaan, sebagian besar dari mereka ternyata bukan warga asli Pekanbaru, melainkan pendatang dari luar daerah.

​Pemko Pekanbaru menegaskan tidak ingin penanganan masalah kesejahteraan sosial ini hanya bersifat momentum atau musiman. Proses penataan ke depan akan mengedepankan sisi humanis yang terstruktur sesuai ketentuan agar para gepeng tidak kembali lagi ke jalanan.

​Warga Diimbau Setop Memberi Uang di Lampu Merah

​Sebagai langkah pendukung agar program Zero Gepeng ini berjalan efektif, Wali Kota Agung Nugroho juga mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh elemen masyarakat.

​Masyarakat Kota Pekanbaru diminta untuk tidak lagi memberikan sumbangan dalam bentuk uang tunai maupun barang secara langsung di jalanan atau di perempatan lampu merah.

Pembatasan ini dinilai penting untuk memutus rantai ketergantungan para gepeng yang menjadikan jalanan sebagai lahan mencari keuntungan.***

Penulis : rac
Editor : bastian
Kategori : Pekanbaru

Pekanbaru

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex