Selasa, 21 Juli 2026
Hukum / Senin, 20 Juli 2026 08:00 WIB

Kasus Dugaan Korupsi, Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Bacakan Pleidoi Hari Ini

BAGYNEWS.COM -;Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, dijadwalkan menjalani sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Senin 20 Juli 2026.

​Sidang ini merupakan tahapan krusial bagi terdakwa untuk melakukan pembelaan diri, setelah pada persidangan sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi membacakan tuntutan pidana terhadapnya.

​Dalam persidangan hari ini, tim penasihat hukum terdakwa bakal memaparkan poin-poin keberatan serta pembelaan secara menyeluruh. 

Nota pembelaan tersebut disusun berdasarkan hasil analisis fakta persidangan, keterangan para saksi, saksi ahli, hingga alat bukti yang dihadirkan selama proses peradilan berjalan.

​Tim advokat optimistis argumentasi hukum yang mereka siapkan mampu mematahkan setiap poin dakwaan maupun tuntutan dari jaksa KPK. Pembelaan ini ditujukan untuk membuktikan bahwa Abdul Wahid tidak bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang dituduhkan.

​Sidang dengan agenda pembacaan pleidoi ini diprediksi akan menyedot perhatian luas dari publik di Provinsi Riau.

​Sejumlah simpatisan dan pendukung Abdul Wahid dikabarkan bakal memadati ruang sidang secara langsung di PN Pekanbaru untuk memberikan dukungan moral. Sementara itu, sebagian masyarakat lainnya diperkirakan akan memantau ketat jalannya persidangan melalui siaran langsung dan media massa.***

Penulis :
Editor : bastian
Kategori : Hukum

Hukum

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex